Musi Online https://musionline.co.id 04 May 2026 @17:56 17 x dibaca 
Respons Keresahan Masyarakat, DPRD Prabumulih Gelar RDP Bahas Kebijakan PPDB dan Pembatasan Rombel.
Musionline.co.id, Prabumulih – Keresahan masyarakat terkait kebijakan baru dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Prabumulih.
Melalui Komisi I, lembaga legislatif ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih guna membahas dampak kebijakan pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025.
Kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mewajibkan setiap sekolah menyesuaikan jumlah rombongan belajar dengan ketersediaan ruang kelas.
Artinya, sekolah tidak lagi diperbolehkan menerima siswa melebihi kapasitas yang tersedia. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran, namun di sisi lain memunculkan tantangan baru, khususnya di daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan.
RDP ini melibatkan Komisi I DPRD Kota Prabumulih yang dipimpin oleh Riza Ariansyah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih yang dipimpin oleh A Darmadi.
Rapat dilaksanakan di Kota Prabumulih sebagai respons langsung atas keluhan masyarakat menjelang pelaksanaan PPDB tahun ajaran baru 2026/2027.
Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, menjelaskan bahwa pembatasan rombel berdampak langsung terhadap jumlah kelas yang dapat dibuka oleh sekolah, terutama di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Selama ini, sejumlah sekolah di Prabumulih diketahui mengalami kelebihan kapasitas siswa untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat.
“Biasanya satu sekolah bisa membuka banyak kelas, tapi sekarang harus dibatasi, misalnya hanya empat rombel. Ini tentu menjadi kendala besar bagi masyarakat,” ujar Riza.
Ia menambahkan, kondisi ini berpotensi membuat banyak calon siswa tidak tertampung di sekolah pilihan utama mereka. Meski pemerintah menawarkan solusi melalui sistem zonasi atau mendaftar ke sekolah terdekat, faktanya sekolah-sekolah tersebut juga memiliki keterbatasan daya tampung.
“Sekolah terdekat juga sudah penuh dan memiliki zonasi sendiri. Ini yang memicu keresahan masyarakat,” tegasnya.
Dalam RDP tersebut, DPRD dan Dinas Pendidikan membahas sejumlah langkah strategis agar seluruh anak tetap mendapatkan hak pendidikan.
Salah satu opsi yang mencuat adalah pemberian subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Menurut Riza, kebijakan ini penting mengingat tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
“Kami mengusulkan adanya subsidi khusus bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah agar tetap bisa mengakses pendidikan,” katanya.
Usulan tersebut rencananya akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Wali Kota Prabumulih agar dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan resmi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi, mengakui adanya keresahan di tengah masyarakat. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjamin seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun pemerintah memastikan semua anak tetap bisa bersekolah,” ujarnya.
Darmadi menjelaskan bahwa sistem PPDB kini benar-benar mengacu pada jumlah ruang kelas yang tersedia. Ia mencontohkan adanya sekolah tingkat SMP yang memiliki 32 rombel, sementara ruang kelas hanya tersedia sebanyak 22.
“Kondisi ini tentu tidak ideal. Maka dalam tiga tahun ke depan, jumlah rombel harus disesuaikan dengan jumlah ruang kelas,” jelasnya.
Tahapan Penyesuaian Kebijakan
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah melakukan pengurangan rombel secara bertahap setiap tahun.
Misalnya, satu sekolah hanya membuka tujuh rombel pada tahun ini, kemudian jumlah yang sama pada tahun berikutnya, dan meningkat menjadi delapan rombel di tahun selanjutnya hingga mencapai kondisi ideal.
Langkah ini juga bertujuan untuk menghapus sistem belajar siang yang selama ini masih diterapkan akibat keterbatasan ruang kelas. Dengan jumlah rombel yang sesuai, kegiatan belajar mengajar diharapkan bisa berlangsung optimal di pagi hari.
Upaya Penambahan Infrastruktur
Di sisi lain, pemerintah daerah telah mengusulkan penambahan ruang kelas melalui program pemerintah pusat. Namun hingga saat ini, realisasi program tersebut masih dalam tahap proses.
“Kami sudah mengajukan penambahan ruang kelas melalui program pusat. Kemungkinan akan terealisasi pada pertengahan tahun,” ungkap Darmadi.
Terkait usulan subsidi pendidikan bagi siswa kurang mampu, pihaknya menyatakan akan segera menyampaikannya kepada Wali Kota Prabumulih untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Kebijakan pembatasan rombel ini tidak hanya terjadi di Prabumulih, tetapi juga menjadi tantangan di berbagai daerah di Indonesia.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan rasio siswa dan ruang kelas yang ideal. Namun di sisi lain, keterbatasan sarana dan prasarana masih menjadi kendala utama.
DPRD dan Dinas Pendidikan sepakat bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan ini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan kebijakan serta mempertimbangkan alternatif yang tersedia.
Jika skema subsidi pendidikan swasta dapat direalisasikan, diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, pemerintah dan DPRD optimistis tidak akan ada anak di Kota Prabumulih yang kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. (***)
0 Komentar