Musi Online https://musionline.co.id 04 May 2026 @17:59 23 x dibaca 
Warga Kertapati Ditangkap Polisi Usai Curi Besi dan Rel Kereta Api di Ogan Ilir.
Musionline.co.id, Ogan Ilir – Jajaran kepolisian dari Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
Seorang pelaku berinisial R.S. (40), warga Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu (2/5/2026) siang.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari (12/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Lokasi kejadian berada di Mess Karyawan PT Fortuna Marina Sejahtera yang terletak di Desa Soak Batok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Korban dalam kasus ini adalah Agung Juniar Pratama (27), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kota Palembang.
Ia mengalami kerugian setelah sejumlah barang berbahan besi milik perusahaan tempatnya bekerja raib digondol pelaku.
Barang yang dicuri meliputi besi jenis pedrol serta beberapa bagian plat rel kereta api yang memiliki nilai ekonomis cukup tinggi.
Aksi pencurian ini diduga dilakukan saat situasi sekitar dalam kondisi sepi, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya tanpa diketahui.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 30 April 2026.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujar AKP Junardi.
Tim kepolisian kemudian melakukan pengumpulan informasi dari sejumlah saksi serta melakukan penelusuran di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah pada identitas pelaku.
Upaya pengejaran pun dilakukan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan di Desa Soak Batok, lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Pelaku RS berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah mengambil dua karung besi pedrol serta tiga plat besi rel kereta api dari lokasi kejadian.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengambil besi pedrol sebanyak dua karung dan tiga plat besi rel kereta api,” jelas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah jaket berwarna merah hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku sebagai sarana operasional.
Motif dan Pengembangan Kasus
Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik aksi pencurian tersebut.
Dugaan sementara, aksi ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan menjual barang hasil curian.
Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Tidak menutup kemungkinan pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian besi atau barang bekas yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tambah AKP Junardi.
Komitmen Polisi Jaga Kamtibmas
Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam mencegah serta mengungkap tindak kriminalitas, khususnya di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Kasus pencurian besi dan rel kereta api seperti ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan, terutama jika berkaitan dengan infrastruktur transportasi.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengingatkan perusahaan maupun masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV), penjagaan rutin, serta pelaporan cepat jika terjadi hal mencurigakan.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Indralaya dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (***)
0 Komentar