Musi Online | DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID Periode 2026-2029
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID Periode 2026-2029

Musi Online
https://musionline.co.id 11 June 2026 @20:21
DPRD Sumsel Tetapkan 7 Calon Komisioner KPID Periode 2026-2029

Musionline.co.id, Palembang – Tahapan seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya tuntas. Tujuh nama yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Sumsel telah ditetapkan melalui rapat pleno.

Penetapan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan, termasuk uji publik dan fit and proper test yang berlangsung secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Komisi I DPRD Sumsel selanjutnya akan menyerahkan tujuh nama tersebut kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut hingga tahap pelantikan.
 
Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, membenarkan bahwa proses penetapan telah selesai dilakukan.
 
“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2026).
 
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran beserta peraturan turunannya yang mengatur mekanisme seleksi anggota KPID.
 
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara terbuka oleh Komisi I DPRD Sumsel guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan calon anggota KPID yang dinilai layak mengemban amanah sebagai regulator penyiaran di daerah.
 
“Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari uji publik hingga fit and proper test,” katanya.
 
Adapun tujuh nama calon anggota KPID Sumsel periode 2026-2029 yang ditetapkan hasil fit and proper test, yakni:
 
    1.Fikri Haikal, S.Ak., M.M.
    2.Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si.
    3.R.M. Solehin, S.IP.
    4.Heriansyah, S.Sos.
    5.Komarinah, S.Ag.
    6.Amrilah, S.Sy., M.E.
    7.Abdullah Arafah, S.E.
 
Tujuh nama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum pelantikan anggota KPID Sumsel periode 2026-2029.



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top