Musi Online https://musionline.co.id 23 March 2021 @22:02 501 x dibaca Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman
MUSIONLINE.CO.ID, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejati Sumsel terus mengusut dugaan korupsi Masjid Sriwijaya. Pada Selasa (23/03/2021), penyidik memintai keterangan tiga orang saksi, salah satunya Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda NK.
Selain Giri juga ada dua saksi lainnya diperiksa, yakni Ketua Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2018, M Syafri, dan Mantan Kepala Kesbangpol Sumsel Richard Cahyadi, yang sekarang menjabat sebagai Kepala DPMD Muba.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, membenarkan hari ini penyidik kembali memeriksa 3 orang saksi untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni Eddy Hermanto dan Dwi Kridayani.
“Hari ini ada 3 saksi yang kembali diperiksa penyidik, ketiganya berinisaial SF (M Syafri), GR (Giri Ramanda NK), dan RC (Richard Cahyadi). Mereka diperiksa guna melengkapi berkas kedua tersangka yang sudah ditetapkan penyidik,” ujarnya. (*)
0 Komentar