Musi Online | MAKI Desak KPK Terapkan Pasal TPPU Terhadap Bupati Muba
Hut
Home        Berita        Nasional,Seputar Musi

MAKI Desak KPK Terapkan Pasal TPPU Terhadap Bupati Muba

Musi Online
https://musionline.co.id 19 October 2021 @10:50
MAKI Desak KPK Terapkan Pasal TPPU Terhadap Bupati Muba
Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Musionline.co.id, Palembang – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penetapan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex.

Diketahui, Dodi Reza Alex merupakan putra mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin yang juga tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel dan masih berproses di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pun tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang dan masih berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Musionline.co.id menjelaskan, proses dugaan korupsi yang menyangkut proyek-proyek kontruksi di Kabupaten Muba bukan hanya terkait OTT, juga ada proyek-proyek lainnya.

“Dugaan dari teman-teman MAKI Sumsel, ada juga proyek-proyek lain yang perlu didalami oleh KPK. Termasuk proyek-proyek jalan yang nilainya ratusan miliar, itu hasil utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI),” ujar Boyamin, Selasa (19/10/2021).

Ia menegaskan, jika proyek yang kecil saja diduga dimainkan. Artinya, proyek berat patut diduga atau pasti dimainkan pula. Ini sangat perlu didalami oleh pihak KPK.

Boyamin melanjutkan, dari mana bisa dimulai, otomasti dari penerapan pasal pencucian uang. Dengan menerapkan pasal pencucian uang, maka akan didapatkan pola aliran dana atau penyimpanan dana oleh pejabat-pejabat  yang terkena OTT, Jumat (15/10/2021) kemarin. Apalagi dalam OTT itu, KPK menemukan uang tunai Rp1,5 miliar.

‘Inilah menjadi dasar desakan kami untuk meminta KPK mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegasnya.

Menurutnya, OTT KPK terhadap Bupati Muba ini mesti dikembangkan lebih luas. Misalnya, terkait dengan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top