Musi Online https://musionline.co.id 24 September 2026 @21:24 10 x dibaca 
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah bersama peserta Training kegiatan LKK KOHATI Tingkat Nasional yang diselenggarakan Koorkom UIN Raden Fatah Palembang bersama KOHATI HMI Cabang Palembang, Kamis (24/9/2026).
Musionline.co.id, Palembang — Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Siti Holijah, menjadi pemateri dalam kegiatan LKK KOHATI Tingkat Nasional yang diselenggarakan Koorkom UIN Raden Fatah Palembang bersama KOHATI HMI Cabang Palembang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut membahas isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan menekankan perspektif Islam, nilai kemanusiaan, serta peran KOHATI dalam membangun ruang yang aman.
Dalam pemaparannya, Siti Holijah membahas materi bertema “Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Ia menjelaskan pentingnya memahami kekerasan tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan berbagai pihak.
Menurut Siti Holijah, perspektif Islam menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai salah satu nilai penting dalam kehidupan sosial. Karena itu, setiap bentuk tindakan yang merendahkan, menyakiti, mengancam, atau merugikan orang lain perlu dicegah.
Ia juga menekankan pentingnya membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ruang aman diperlukan agar setiap orang dapat beraktivitas, belajar, bekerja, dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat.
Dalam konteks tersebut, Siti Holijah menyampaikan bahwa KOHATI memiliki peran strategis dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Peran tersebut dapat dilakukan melalui edukasi, diskusi, pendampingan, serta penguatan jaringan di masyarakat.
Ia kemudian mengaitkan isu tersebut dengan komitmen Bawaslu dalam membangun lingkungan kelembagaan yang aman dan profesional. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu tidak hanya menjalankan tugas pengawasan demokrasi, tetapi juga berupaya memastikan lingkungan kerja bebas dari kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Komitmen tersebut diperkuat melalui Keputusan Bawaslu Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum. Pedoman tersebut menjadi salah satu dasar bagi Bawaslu dalam membangun lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan menghormati martabat setiap individu.
Siti Holijah mengatakan, keberadaan pedoman tersebut menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan seksual menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang profesional. Bawaslu juga terus mendorong pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran mengenai pencegahan serta penanganan kekerasan seksual.
"Upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terdekat. Setiap individu perlu memahami batasan dalam berinteraksi, menghormati orang lain, serta berani menyampaikan atau melaporkan apabila menemukan dugaan tindakan kekerasan," tegas Siti Holijah.
Siti Holijah juga menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Banyuasin baru-baru ini meluncurkan video pembelajaran “Membelajarkan” yang memuat materi terkait penanganan dan manajemen kekerasan seksual. Media pembelajaran tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman jajaran mengenai isu tersebut.
“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Kita membutuhkan pemahaman bersama, kepedulian, serta keberanian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghormati,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Palembang periode 2025–2026, Rahma Ratih, menyampaikan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak penting untuk terus dibahas, khususnya di kalangan generasi muda. Menurutnya, kegiatan seperti LKK menjadi ruang bagi peserta untuk memperluas wawasan sekaligus memahami persoalan sosial secara lebih mendalam.
"KOHATI memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kapasitas kader perempuan melalui pendidikan dan diskusi. Pemahaman mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan organisasi dan masyarakat," kata Rahma Ratih.
0 Komentar