Musi Online | KPK Sita Uang dan Dokumen dari Rumah Pribadi Bupati Muba di Jalan Merdeka
Home        Berita        Nasional,Seputar Musi

KPK Sita Uang dan Dokumen dari Rumah Pribadi Bupati Muba di Jalan Merdeka

Musi Online
https://musionline.co.id 25 October 2021 @12:12 1097 x dibaca
KPK Sita Uang dan Dokumen dari Rumah Pribadi Bupati Muba di Jalan Merdeka
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat mengumumkan Bupati Muba Dodi Reza Alex dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Muba, Sabtu (16/10/2021).

Musionline.co.id, Jakarta – Selain melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat IKA Muba dua hari lalu, belakangan diketahui pada hari yang sama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatroni kediaman pribadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex (DRA) di Jalan Merdeka, Palembang. Hal ini diungkapkan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, tim penyidik telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat kediaman pribadi tersangka DRA beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang, Sabtu (23/10/2021).

“Selain menggeledah rumah pribadi DRA, tim penyidik juga menggeledah sebuah bangunan di Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang. Dari dua lokasi itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan bukti berupa, berbagai dokumen dan sejumlah uang diduga terkait perkara,” ungkapnya.

Ditegaskan, seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara. Kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara terhadap tersangka DRA cs.

Diketahui, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Muba, Rumdin Kepala Dinas PUPR Muba dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Kamis (21/10/2021) pagi.

Kemudian dua hari lalu, dengan pengawalan ketat Brimob bersenjata, kembali tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi DRA di Jalan Merdeka dan Kantor Sekretariat IKA Muba eks Berita Pagi di Jalan Talang Kerangga, Sabtu (23/10/2021) siang.

Sebelumnya, tim tindak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Muba, Jumat (15/10/2021).

Kemudian KPK menetapkan Bupati Muba Dodi Reza Alex bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Muba, Sabtu (16/10/2021) petang.

KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan mengumumkan Bupati Muba periode 2017-2022 sebagai tersangka.

Selain Dodi, KPK juga menetapkan tersangka kepada HM selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, Kabid SDA PUPR Muba berinisal EU dan SUH selaku pihak swasta tak lain Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.

Dodi diamankan di sebuah hotel di Jakarta, lalu langsung digelandang ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai masing-masing Rp270 juta sebagai bukti suap dan dari ajudannya Rp1,5 miliar (masih didalami KPK peruntukannya).

Kasus yang menjerat Dodi Reza Alex terkait proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba yang bersumber dari APBD dan bantuan Provinsi. Diduga, Dodi mengarahkan kepada HM, EU dan pejabat lain di PU Muba untuk merekayasa lelang dengan membuat list paket kerjaan dan telah ditentukan calon rekanannya. Tidak hanya itu, Dodi juga menentukan presentase fee dari setiap paket kerjaan. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top