
Musionline.co.id, Palembang - Mendekati hari raya Idul Fitri 1443 H, libur lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan di mulai Jumat pekan depan secara nasional.
ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tetap melakukan pekerjaannya, khusus untuk sifatnya pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, ASN yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat tetap masuk kerja. Namun, mereka masuk secara bergantian atau menggunakan sistem sif.
"Kita mulai libur hari jumat depan. Khusus ASN yang kerja bersifat pelayanan, bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap masuk kerja, namun bergantian jam kerjanya," ujar Dewa, Rabu (20/4/2022).
Sekda mengimbau, bagi para ASN dan non ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung atau mudik. Namun jika untuk kebutuhan sangat mendesak diperbolehkan, tapi terlebih dulu harus membuat surat izin ke atasan langsung atau kepala daerah atau kepada pengelola barang.
Menurutnya, untuk memantau disiplin para ASN, H-1 sebelum libur akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan pegawai tetap bekerja.l, pun H+1 setelah libur.
Pihaknya ingin memastikan ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Palembang tetap bekerja, akan ada konsekuensi atau hukuman disiplin. (***)