
Musionline.co.id, Baturaja - UPTB Samsat OKU 1 Baturaja terus memberikan pelayanan prima terhadap wajib pajak (WP). Salah satunya dengan cara mendatangi atau door to door guna melayani WP yang menunggak.
Selama 15 hari mendatangi WP yang menunggak di Kecamatan Baturaja Timur, Lubukraja dan Baturaja Barat. Samsat OKU 1 berhasil membukukan pembayaran tunggakan dari WP senilai Rp 399.500.000.
Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Belly Humaniora menjelaskan, kedepan pihaknya akan kembali melaksanakan giat door to door di bulan Agustus. Targetnya, di enam Kecamatan lagi dengan jumlah mencapai Rp1 miliar.
"Alhamdulillah, untuk tiga Kecamatan telah memenuhi target kita. Mudah-mudahan di bulan Agustus, target kita mendatangi WP yang menunggak akan tercapai," ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Belly mengatakan, saat mendatangi WP kadang terkendala, jika WP tidak lagi memiliki unit kendaraan karena sudah berpindah tangan alias dijual. Namun akhirnya WP mengerti dan paham setelah diberikan penjelasan oleh petugas.
"Kita siap turun ke rumah-rumah WP dan langsung membawa blanko pemblokiran. Ini dimaksudkan, jika WP yang telah menjual kendaraannya namun masih masuk data kita, petugas langsung mengarahkannya untuk dilakukan pemblokiran," urai Belly. (***)