Musi Online https://musionline.co.id 17 November 2022 @08:08 520 x dibaca Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri
Musionline.co.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) atau PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK menjelaskan, dua orang diperiksa sebagai saksi atas perkara BUMD di Provinsi Sumsel. Mereka adalah Iwan Kurniawan sebagai Direktur PT Bumi Merapi Energi dan seorang karyawan OT Nexis Energi Investama.
"Pemeriksaan saksi atas perkara BUMD di Sumsel dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kemarin.
Ali melanjutkan, mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan, akan disampaikan setelah proses penyidikan cukup dan dilanjutkan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (***)
0 Komentar