Musi Online | Rampas Mobil Setelah Bunuh dan Bakar Tubuh Teman Sendiri
Home        Berita        Hukum Kriminal,Seputar Musi

Rampas Mobil Setelah Bunuh dan Bakar Tubuh Teman Sendiri

Musi Online
https://musionline.co.id 24 November 2022 @08:58 208 x dibaca
Rampas Mobil Setelah Bunuh dan Bakar Tubuh Teman Sendiri
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Martapura - Malang nian nasib menimpa Febri Setiawan (20), seorang Mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Palembang. Harta bendanya berupa satu unit mobil dirampas teman satu kampusnya, setelah lebih dulu dibunuh dan tubuhnya dibakar.

Peristiwa keji yang dilakukan Haidar (20) terungkap, setelah jasad Febri warga Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang gosong ditemukan di Desa Girimulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (23/11/2022), petang.
 
Ketika jasad korban ditemukan warga sekitar, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengungkap identitas korban. Diketahuinya identitas korban, membuka tabir kasus pembunuhan keji itu. Alhasil identitas pelaku pun dapat diungkap, ternyata teman satu kampus korban bernama Haidar warga Puncak V, Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
 
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK didampingi Kapolsek Belitang III Ipda Jhoni Albert mengungkapkan, jika motif pelaku menghabisi korban lantaran ingin menguasai mobil milik korban.
 
Ia melanjutkan, korban kali pertama ditemukan saksi Rufaili (44) selaku Kepala Desa (Kades) Rejosari Jaya. Ketika itu saksi bersama temannya Eko (34) dan Parwanto (35), hendak melakukan pengecekan lahannya di Desa Girimulyo. Saat itulah, saksi menemukan jasad seseorang yang sudah gosong terbakar.
 
Bukan hanya tewas gosong terbakar, di tubuh korban terdapat bekas luka tikam di dada, perut dan leher. Kemudian jasad korban dibawa ke Puskesmas Way Hitam, Kecamatan Belitang Jaya oleh petugas Polsek Belitang III disusul tim identifikasi Polres OKU Timur. Lalu dilakukan otopsi di RSUD OKU Timur.
 
Saat itulah, saudara korban mengungkap identitas dan mengetahui dari media sosial (medsos). Dari informasi saudara korban, diperoleh informasi kalau korban berangkat dari Palembang dengan tujuan OKU Timur bersama temannya Haidar. Korban mengendarai mobinya, jenis Honda Brio warna kuning, nopol BG 1905 BR.
 
Menurutnya, untuk mengelabui petugas, pelaku melepas plat nopol kendaraan, dan mengendarai mobil korban keliling Martapura. Mengetahui hal ini, petugas pun melakukan pencegatan. Pelaku sempat hendak kabur, namun diberikan tindakan tegas terukur guna menghentikan langkahnya.
 
Dari keterangan pelaku, ia lebih dulu menghabisi nyawa korban dengan cara menikam tubuh dengan senjata tajam. Kemudian membakar tubuh korban di lahan perkebunan milik saksi Rufaili. (***)
 
 
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top