Musionline.co.id, Palembang - Terus melakukan penyidikan dan mendalami dugaan kasus korupsi tentang pencairan deposito, dana hibah Pemprov Sumsel dan pengadaan barang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi.
Kemarin, giliran dua orang saksi lagi penuhi panggilan jaksa. Mereka adalah Wakil Ketua (Waka) IV Bidang Anggaran KONI Sumsel berinisial A, dan seorang lagi berinsial M, Rabu (29/3/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH membenarkan, jika kedua saksi yang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik.
Radyan menegaskan, tim jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel akan terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi guna mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Penyidikan perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Nomor : PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023. (***)