Musi Online https://musionline.co.id 28 August 2024 @13:22 300 x dibaca Timfas Pencalonan Bawaslu Banyuasin
Musi Online, Pangkalan Balai -- Bawaslu Kabupaten Banyuasin melakukan pengawasan secara ketat proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Selasa (27/8/2024).
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah bersama Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS), Ameredi dan Kordiv SDMO, Raden Zakaria beserta Staf yang tergabung dalam Timfas Pencalonan hadir melakukan pengawasan langsung terhadap peserta yang mendaftar sebagai bakal calon di gelaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2024.
Seperti diketahui bahwa Slamet Somosentono dan Alfi Rustam merupakan bacalon pertama yang mendaftar di KPU Kabupaten Banyuasin. Bacalon yang populer dengan singkatan "Selfie" ini tiba di KPU Banyuasin pukul 15.30 WIB.
Ketua Bawaslu Banyuasin, Siti Holijah mengatakan bahwa KPU sampai 3 (tiga) hari ke depan akan membuka pendaftaran calon yang diusung oleh partai politik atau gabungan Partai Politik sebagaimana yang diatur dalam tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan.
"Alhamdulillah, pengawasan pendaftaran bacalon di hari pertama berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Dan dihari pertama hanya ada satu bacalon yang mendaftar. Bacalon hadir sebelum jam 16.00 WIB dan dokumen yang diserahkan juga dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Banyuasin melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses pendaftaran. Pelaksanaan pengawasan pencalonan dari partai politik merupakan aspek penting dalam sistem demokrasi yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pencalonan berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Keberadaan Bawaslu hadir hari ini merupakan bagian dalam pelaksanaan tugas pengawasan agar proses pendaftaran berjalan sesuai mekanisme ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Bawaslu akan mengawasi semua aspek secara ketat serta memastikan bahwa seluruh kelengkapan dokumen persyaratan benar-benar dipenuhi oleh Partai Politik pengusung.
"Kami belum menemukan adanya kekeliruan dalam pendaftaran dan kami berharap KPU sendiri sebagai penyelenggara teknis dapat memberikan layanan yang adil, transparan, dan demokratis kepada seluruh partai politik yang melakukan pendaftaran sampai masa pendafataran selesai," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Banyuasin juga sudah mendapatkan Berita Acara (BA) Penerimaan Pendaftaran. Dan besok Kamis, 29/8/2024 akan mengawasi proses pemeriksaan kesehatan bacalon yang mendaftar di tanggal 27 Agustus kemarin.
"Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Banyuasin akan berbagi tugas, ada yang mengawasi pemeriksaan kesehatan dan ada juga yang akan mengawasi pendaftaran bacalon lainnya di hari Kamis besok, serta mengawasi proses verifikasi administrasi oleh KPU," terangnya.
Sebagai upaya pencegahan dan pengawasan, Bawaslu Banyuasin sudah mengeluarkan surat imbauan ke KPU agar proses pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang dan PKPU 8 tahun 2024.
Kemudian Bawaslu Banyuasin juga membuka Posko Pengaduan Pendaftaran Pilkada 2024.
"Bawaslu Banyuasin sudah membuka Posko Pengaduan terkait pendaftaran bacalon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2024 ini. Jadi, masyarakat silahkan melapor jika ada proses pendaftaran yang tidak sesuai dengan peraturan," tutupnya.
0 Komentar