Musi Online https://musionline.co.id 12 September 2024 @09:28 230 x dibaca Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Banyuasin, Raden Zakaria, S.Pd., C.Med
Musi Online, Pangkalan Balai -- Rekrutment Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin dibuka dari tanggal 12 September 2024 hingga 28 September 2024.
Adapun jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 1.389, hal ini merujuk pada jumlah TPS yang terdapat di wilayah Kabupaten Banyuasin pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Bawaslu Banyuasin telah mengeluarkan Instruksi kepada Ketua Panwaslu se-Kecamatan Banyuasin Nomor: 049/HK.0101/KSS-01/09/2024 untuk melaksanakan Pembentukan PTPS.
Rekrutmen Pengawas TPS dimulai pada 12 September 2024 dan berlangsung hingga 28 September 2024 Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024.
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Banyuasin, Raden Zakaria, S.Pd., C.Med mengatakan bahwa dalam rangka mengawal pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Banyuasin membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Iya betul Bawaslu Banyuasin saat ini sedang membuka rekrutmen Pengawas TPS di Banyuasin. Kami butuh sebanyak 1.389 Pengawas TPS yang akan bertugas membantu Pengawas Desa dan mengawasi seluruh tahapan dan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” ucapnya, Kamis (12/09/2024) pagi.
Pria yang akrab disapa RZ ini menuturkan, bahwa informasi terkait persyaratan untuk menjadi PTPS dapat dilihat melalui pengumuman di tiap-tiap sekretariat Panwascam yang ada di Kecamatan Banyuasin.
“Sesuai juknis usia yang disyaratkan untuk menjadi PTPS paling rendah 21 tahun pada saat mendaftar, dengan pendidikan paling rendah SMA sederajat, untuk pendaftaran dimulai hari ini, 12 September 2024 bertempat di Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai domisili KTP,” lanjut RZ.
Ia mengajak agar masyarakat yang memiliki kualifikasi untuk menjadi Pengawas TPS agar mendaftarkan diri untuk mengambil bagian mengawal demokrasi di Indonesia.
“Persiapkan diri dan penuhi persyaratannya, semoga akan lebih banyak lagi generasi muda di Banyuasin yang memiliki integritas, berkepribadian kuat, jujur dan adil mau bergabung menjadi Pengawas TPS untuk mengawal proses demokrasi memilih pemimpin yang amanah dan ideal sesuai harapan warga Banyuasin,” tutup RZ.
0 Komentar