Musi Online | Ratu Tenny : Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945
Home        Berita        Seputar Musi

Ratu Tenny : Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945

Musi Online
https://musionline.co.id 29 April 2025 @22:38 25 x dibaca
Ratu Tenny : Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD 1945

"Ibu adalah sekolah pertama"

(dr Ratu Tenny Leriva)


Musionline.co.id, Ogan Ilir - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) dr Ratu Tenny Leriva menyampaikan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya.

Hal tersebut disampaikan langsung dr Ratu Tenny Leriva saat kunjungan pertamanya setelah terpilih ke Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumsel, Kamis (24/4/2025).

Dihadapan masyarakat ia menjelaskan, dirinya membuka lebar kolaborasi, dan sinergi dengan masyarakat Desa Harapan. Contohnya, dalam pelaksanaan khitanan massal, dan pemeriksaan kesehatan gratis guna meningkatkan kesejahteraan bersama.

Menanggapi aspirasi masyarakat mengenai maraknya pemuda menjadi pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba, kemudian aksi kejahatan perampokan atau begal yang melibatkan pemuda di usia labil. Tentunya ini menjadi perhatian khusus dr Ratu Tenny Leriva.

"Sesuai dengan falsafah bahwa Al-ummu Madrasatul Ula (ibu adalah sekolah pertama). Kita tidak hanya fokus memberikan penyuluhan kepada pemuda dan anak-anak, juga menyasar para ibu melalui kegiatan, seperti pengajian yang telah digagas oleh ibu Kepala Desa (Kades). Pun menghadirkan narasumber dari berbagai bidang untuk memberikan edukasi yang tepat, " jelas dr Ratu.

Kegiatan tersebut diadakan sesi penyampaian aspirasi dari masyarakat Desa Harapan. Dihadiri masyarakat, P2UKD, mahasiswa PKL, Karang Taruna, dan pemerintah desa setempat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top