Musi Online | Polsek Sanga Desa Diterpa Isu Terima Fee Ilegal Drilling, Polres Muba Tegaskan: Tidak Benar!
Korpri
Home        Berita        Seputar Musi

Polsek Sanga Desa Diterpa Isu Terima Fee Ilegal Drilling, Polres Muba Tegaskan: Tidak Benar!

Musi Online
https://musionline.co.id 12 July 2025 @20:37
Polsek Sanga Desa Diterpa Isu Terima Fee Ilegal Drilling, Polres Muba Tegaskan: Tidak Benar!
Polsek Sanga Desa Diterpa Isu Terima Fee Ilegal Drilling, Polres Muba Tegaskan: Tidak Benar!.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin -  Ditengah maraknya isu liar yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penerimaan setoran uang atau fee oleh Polsek Sanga Desa dari para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery), pihak Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) dengan tegas membantah kabar tersebut.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polres Muba, Iptu Hutahaean, S.M, mewakili Kapolsek Sanga Desa Iptu Joharmen, S.H, M.H. 
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merusak citra kepolisian yang selama ini telah berupaya keras memberantas praktik ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami membantah tegas tudingan isu liar tersebut. Justru kita terus menggalakkan imbauan kepada masyarakat. Spanduk-spanduk imbauan yang terpasang di berbagai lokasi itu bukan hanya formalitas belaka. Kami ingin menunjukkan keseriusan dalam memberantas aktivitas ilegal refinery,” ujar Iptu Hutahaean.
Tak Hanya Spanduk, Juga Pendekatan Persuasif
Menurut Hutahaean, Polsek Sanga Desa tidak hanya mengandalkan pemasangan spanduk imbauan semata. 
Personel Polsek secara aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal. 
Mereka memberikan peringatan dan menjelaskan konsekuensi hukum yang akan dihadapi bila tetap nekat menjalankan usaha ilegal tersebut.
“Kami sampaikan langsung risiko hukumnya. Jika masih bandel, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Upaya ini kami lakukan agar masyarakat sadar hukum dan tidak terjebak dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” jelasnya.
Komitmen Berantas Ilegal Refinery
Iptu Hutahaean juga menegaskan, seluruh jajaran Polsek Sanga Desa tetap berkomitmen untuk memberantas praktik ilegal refinery di wilayah hukumnya. 
Ia memastikan tidak ada anggota yang menerima setoran ataupun ‘upeti’ dalam bentuk apapun terkait aktivitas ilegal tersebut.
“Polsek Sanga Desa tidak ada menerima setoran dalam bentuk apa pun dari aktivitas ilegal itu. Kalau ada yang mengatakan demikian, itu murni fitnah,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, pihak kepolisian juga terus menggalakkan kegiatan sambang, patroli dialogis, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Hal ini sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Ajak Warga Tak Percaya Isu Hoaks
Dalam kesempatan tersebut, Hutahaean juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
Apalagi di era digital saat ini, informasi yang beredar di media sosial sering kali belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang belum jelas asal-usulnya. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau ada dugaan praktik ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami siap menindaklanjuti,” kata Hutahaean.
Upaya Preemtif dan Preventif Ditingkatkan
Selain langkah penegakan hukum (represif), upaya preemtif dan preventif juga terus dilakukan oleh Polsek Sanga Desa. Hal ini terlihat dari intensitas sosialisasi yang mereka jalankan, baik melalui tatap muka langsung maupun memanfaatkan media spanduk.
“Kami ingin masyarakat juga terlibat aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Karena keberhasilan menjaga kamtibmas bukan hanya tanggung jawab polisi semata, tetapi juga perlu dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat,” pungkas Kasi Humas Polres Muba.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa isu dugaan fee kepada Polsek Sanga Desa terkait aktivitas ilegal refinery adalah tidak benar. 
Sebaliknya, kepolisian justru terus bekerja keras memberantas praktik ilegal tersebut demi terciptanya wilayah hukum yang aman dan kondusif.
Polres Muba pun mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam memerangi kegiatan ilegal yang merugikan negara, masyarakat, serta lingkungan hidup. 
Laporkan bila menemukan hal mencurigakan, demi mewujudkan Kabupaten Musi Banyuasin yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas melawan hukum. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top