Musi Online https://musionline.co.id 31 August 2025 @18:55 227 x dibaca 
Pemuda Tewas Dikeroyok Satu Keluarga, Satu Pelaku Diamankan, Dua Lainnya Buron.
Musionline.co.id, OKU – Aksi pengeroyokan sadis yang dilakukan oleh satu keluarga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengakibatkan seorang pemuda tewas bersimbah darah.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Lubuk Rukam, Dusun 7, Kecamatan Peninjauan.
Korban diketahui bernama Feriyansyah (41), warga Dusun 3 Desa Lubuk Rukam.
Ia meninggal dunia setelah dianiaya secara brutal dengan menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tiga orang pelaku yang ternyata masih satu keluarga, yakni Niken Yolanda Putra (20), Febi Weliansyah (38), dan Sahrijal (52).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian bermula ketika korban tengah memperbaiki sepeda motor di sebuah bengkel milik warga desa.
Tiba-tiba, salah satu pelaku, Febi Weliansyah, datang menghampiri dan melontarkan kata-kata bernada tantangan.
Usai itu, Febi pergi meninggalkan lokasi, namun tak lama kembali dengan membawa ayahnya Sahrijal serta adiknya Niken Yolanda.
Ketiganya kemudian menyerang korban secara membabi buta menggunakan parang.
Serangan itu mengakibatkan luka bacok parah pada bagian kepala, tangan, bahu, hingga betis korban.
Warga sekitar yang melihat kejadian tidak mampu melerai karena para pelaku bertindak agresif.
Tak lama kemudian, korban terkapar bersimbah darah dan meninggal di tempat kejadian.
Barang Bukti dan Penangkapan
Polisi yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Peninjauan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, dua sarung parang, pakaian milik korban dan pelaku, sepasang sandal korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat kejadian.
Dalam proses pengejaran, aparat kepolisian berhasil meringkus salah satu pelaku, Niken Yolanda Putra, pada Minggu (31/8) sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah berada di rumah Kepala Desa Lubuk Rukam.
Sementara dua pelaku lainnya, yakni Febi Weliansyah dan Sahrijal, masih melarikan diri dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
Kapolsek Peninjauan, Iptu Deddy Iskandar, S.E., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rery Handri Idiyan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Kedua pelaku yang masih buron akan terus dikejar hingga berhasil diamankan.
“Satu pelaku sudah kita amankan, dua lainnya masih dalam pengejaran. Kami minta mereka segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Iptu Deddy juga memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.
Kondisi Desa Pasca Kejadian
Peristiwa tragis ini membuat warga Desa Lubuk Rukam geger.
Banyak warga yang masih tidak percaya jika perselisihan yang diduga berawal dari cekcok mulut itu berakhir dengan aksi kekerasan hingga merenggut nyawa. Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar warga tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Aparat kepolisian juga meningkatkan patroli di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Hingga kini, suasana di desa tersebut berangsur kondusif, meski masih dipenuhi rasa duka atas kepergian korban.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat aksi pengeroyokan hingga menewaskan seseorang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Polisi berharap kerja sama warga dalam memberikan informasi terkait keberadaan dua pelaku lainnya agar proses hukum bisa berjalan cepat dan tuntas. (***)
0 Komentar