Musi Online | Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Gorong-gorong Aya Puhun Muara Enim, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Gorong-gorong Aya Puhun Muara Enim, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Musi Online
https://musionline.co.id 22 June 2026 @19:21
Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Gorong-gorong Aya Puhun Muara Enim, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Gorong-gorong Aya Puhun Muara Enim, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan.

Musionline.co.id, Muara Enim - Warga Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria lanjut usia yang mengambang di aliran Gorong-gorong Aya Puhun, Minggu pagi. 
Korban diketahui bernama Ardianto bin Tayib (65), warga Dusun III Desa Jiwa Baru.
Penemuan jenazah tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat setempat. Puluhan warga berdatangan ke lokasi setelah mendapat informasi adanya sesosok mayat yang mengambang di aliran sungai yang berada tidak jauh dari kawasan permukiman warga.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Nopri (47). Saat itu, saksi sedang dalam perjalanan menuju kebun karet untuk melakukan aktivitas penyadapan seperti biasanya.
Sekitar pukul 06.30 WIB, Nopri melihat sesuatu yang mencurigakan di aliran Gorong-gorong Aya Puhun. Setelah diamati dari kejauhan, benda tersebut ternyata merupakan tubuh manusia yang mengambang di permukaan air.
Karena merasa takut dan khawatir, saksi tidak berani mendekati lokasi penemuan. Ia kemudian segera memberitahukan temuannya kepada warga sekitar agar dapat dilakukan pengecekan bersama.
Mendapat informasi tersebut, sejumlah warga langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar. Setelah dilakukan pemeriksaan secara visual, warga memastikan bahwa sosok yang mengambang tersebut merupakan seorang pria yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Desa Jiwa Baru yang selanjutnya meneruskan laporan tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Lubai guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Lubai bersama tim medis dari Puskesmas Beringin segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta proses evakuasi jenazah.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian yang didampingi Kapolsek Lubai AKP Afrinaldi menjelaskan bahwa korban berhasil diidentifikasi sebagai Ardianto bin Tayib (65), warga Dusun III Desa Jiwa Baru, Kecamatan Lubai.
Menurut AKP Muhamad Andrian, saat ditemukan korban berada dalam posisi tertelungkup mengambang di aliran sungai. Korban diketahui hanya mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa mengenakan baju.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup mengambang di sungai dengan mengenakan celana pendek berwarna hitam tanpa baju,” ujar AKP Muhamad Andrian saat dikonfirmasi awak media.
Pihak kepolisian bersama tim medis kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi fisik korban guna mengetahui kemungkinan penyebab kematian. 
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun luka yang mengarah pada tindak pidana,” jelasnya.
Setelah proses identifikasi dan evakuasi selesai dilakukan, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Beringin untuk menjalani pemeriksaan fisik awal sekaligus penerbitan surat keterangan kematian.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait kemungkinan dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. Namun, keluarga menyatakan menolak tindakan autopsi dan telah membuat berita acara penolakan secara resmi.
Keputusan tersebut diambil setelah keluarga mempertimbangkan kondisi korban yang selama ini diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu. Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga dan masyarakat sekitar, korban juga diduga mengalami gangguan daya ingat atau Alzheimer.
Kondisi tersebut diyakini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan korban rentan mengalami disorientasi atau kebingungan saat beraktivitas di luar rumah.
Dari hasil pendalaman informasi yang dilakukan petugas, tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindak kriminal dalam peristiwa tersebut. Seluruh temuan di lapangan menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia tanpa adanya unsur kekerasan.
“Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban,” pungkas AKP Muhamad Andrian. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top