Musi Online | Direksi dan Komisaris Baru PT MEMB Ditetapkan, Wabup Rohman Tekankan Peningkatan Kinerja untuk Dongkrak PAD Muba
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Direksi dan Komisaris Baru PT MEMB Ditetapkan, Wabup Rohman Tekankan Peningkatan Kinerja untuk Dongkrak PAD Muba

Musi Online
https://musionline.co.id 11 September 2025 @21:14
Direksi dan Komisaris Baru PT MEMB Ditetapkan, Wabup Rohman Tekankan Peningkatan Kinerja untuk Dongkrak PAD Muba
Direksi dan Komisaris Baru PT MEMB Ditetapkan, Wabup Rohman Tekankan Peningkatan Kinerja untuk Dongkrak PAD Muba.

Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB) yang digelar di Ruang Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Muba, Kamis (11/9/2025).
Dalam rapat yang disahkan melalui akta notaris tersebut, ditetapkan sejumlah nama baru untuk memperkuat jajaran manajemen perusahaan.
Dua nama ditunjuk sebagai komisaris anggota, yakni Andi Gunawan, SH dan Chandra Wijaya, SH, untuk periode 2023–2027. 
Sementara itu, posisi strategis Direktur Utama dipercayakan kepada Dr. H. Donny Meilano, dan kursi Direktur Keuangan diduduki oleh Fery Antoni Kurniawan, SH CPSP QRGP dengan masa jabatan 2023–2028.
Komisaris Utama PT MEMB, Mirwan Susanto, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Muba tertanggal 28 Agustus 2025, yang memerintahkan pelaksanaan RUPS-LB untuk menyempurnakan struktur manajemen perusahaan.
“Seleksi telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, uji kepatutan dan kelayakan, hingga wawancara akhir. Nama-nama yang terpilih adalah hasil dari proses yang objektif dan transparan,” jelas Mirwan.
Tekankan Tanggung Jawab dan Profesionalitas
Usai penandatanganan kontrak kinerja, Wabup Rohman memberikan arahan sekaligus ucapan selamat kepada para direksi dan komisaris yang baru. 
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar penghargaan, melainkan amanah besar untuk membawa perusahaan daerah ke arah yang lebih maju.
“Direksi dan komisaris yang terpilih ini telah melewati proses seleksi yang ketat. Kami menaruh harapan besar agar saudara-saudara mampu menunjukkan kinerja optimal, sehingga PT Muba Energi Maju Berjaya dapat berkembang lebih baik, memberikan keuntungan, dan tentu saja meningkatkan PAD Kabupaten Muba,” ujarnya.
Ia menegaskan kontrak kinerja yang ditandatangani harus benar-benar dijalankan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh pemegang saham agar perusahaan tetap berada di jalur yang tepat.
Koordinasi dengan Kementerian dan Optimalisasi PI 10%
Dalam kesempatan itu, Wabup Rohman juga menyoroti pentingnya koordinasi yang erat antara manajemen PT MEMB dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian ESDM, SKK Migas, serta PT Sumsel Energi Gemilang (SEG) sebagai BUMD Provinsi Sumatera Selatan.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mempercepat realisasi penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja migas di Muba, yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber signifikan peningkatan pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus mendorong agar hak PI 10 persen dapat segera terealisasi. Untuk itu, PT MEMB harus aktif menjalin komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait,” tegasnya.
Selain fokus pada sektor migas, Rohman mendorong PT MEMB agar memperluas kegiatan bisnis secara linear sesuai ketentuan Peraturan Daerah. 
Ekspansi tersebut harus dilakukan dengan tetap berpedoman pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Ia menekankan penerapan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta hubungan harmonis antara direksi, komisaris, dan pemegang saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Rohman meminta direksi segera menyusun regulasi internal perusahaan, mulai dari peraturan perusahaan, standar operasional prosedur (SOP), hingga aturan pendukung lainnya. 
Bahkan, proses rekrutmen pegawai juga harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme seleksi yang diumumkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba.
Peran Strategis Komisaris
Selain direksi, jajaran komisaris juga diminta lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Laporan pengawasan, baik triwulan maupun tahunan, harus disampaikan secara rutin kepada pemegang saham.
“Komisaris dan direksi wajib terus berkoordinasi dengan Dewan Pembina BUMD. PT MEMB juga harus memberi perhatian pada pembinaan dan pengawasan terhadap anak perusahaan yang akan dibentuk bersama BUMD provinsi maupun kabupaten/kota lainnya,” tandas Rohman.
Dengan komposisi baru ini, diharapkan PT Muba Energi Maju Berjaya semakin solid dalam menjalankan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah, sekaligus menjadi penyumbang signifikan bagi peningkatan PAD Kabupaten Musi Banyuasin. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top