Musi Online https://musionline.co.id 30 October 2025 @18:53 120 x dibaca 
Kabupaten Muba Masuk Zona Merah Narkoba, BNNK Minta Dukungan Pemda untuk Bentuk Lembaga Permanen dan Perkuat Rehabilitasi.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini tengah berada dalam kondisi darurat narkoba.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), tingkat peredaran narkotika di wilayah ini sudah masuk kategori zona merah, menandakan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba yang sangat mengkhawatirkan.
Sementara itu, secara provinsi, Sumatera Selatan (Sumsel) menempati posisi peringkat dua nasional dalam tingkat penyalahgunaan narkotika.
Kondisi ini diungkapkan oleh AKBP Abdul Rahman, Kepala BNNK Musi Rawas yang juga ditunjuk sebagai Koordinator BNNK Kabupaten Muba, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Polres Musi Banyuasin, baru-baru ini.
“Frekuensi kecanduan di Sumsel sudah mencapai 5 persen dari total penduduk. Ini angka yang sangat tinggi. Karena itu, ke depan kami sangat berharap kontribusi dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah agar BNNK Kabupaten Muba dapat segera dibentuk secara mandiri,” ujar AKBP Abdul Rahman.
BNNK Dorong Sinergi untuk Pencegahan dan Edukasi
Abdul Rahman menegaskan bahwa peran BNN tidak hanya sebatas penindakan dan pemberantasan, tetapi juga mencakup fungsi edukasi, sosialisasi, serta rehabilitasi.
Menurutnya, upaya pemberantasan tidak akan efektif tanpa adanya dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Penangkapan pelaku hanya bagian dari tugas kami, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita mencegah agar masyarakat tidak terjerumus. Jika nanti BNNK Muba terbentuk, kami akan turun langsung ke seluruh desa untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba dari sisi kesehatan, ekonomi, dan sosial,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan anggota keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
“Bagi keluarga yang memiliki anggota yang kecanduan narkoba, jangan khawatir. Kami siap membantu melakukan rehabilitasi tanpa dipungut biaya. Kami memandang pecandu sebagai korban yang harus diselamatkan, bukan penjahat yang harus dipenjara,” tegasnya.
Fokus pada Rehabilitasi dan Pemulihan
Dalam dua bulan terakhir, pihak BNNK bersama Polres Muba telah melakukan kajian dan asesmen terhadap berbagai kasus narkoba yang ditemukan di lapangan.
Proses tersebut dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan apakah pelaku layak direhabilitasi secara medis atau harus menjalani proses hukum karena terlibat jaringan peredaran.
“Kalau dari hasil asesmen pelaku murni pengguna, bukan bagian dari jaringan pengedar, maka dia akan kami arahkan ke program rehabilitasi medis dan sosial, bukan proses hukum. Ini sesuai dengan prinsip kami bahwa pengguna bisa disembuhkan dan dikembalikan menjadi warga yang produktif,” ungkap Abdul Rahman.
Ia menambahkan, mayoritas korban penyalahgunaan narkoba berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 24 tahun, yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kita tidak bisa membiarkan generasi muda Muba hancur karena narkoba. Rehabilitasi menjadi langkah nyata untuk menyelamatkan mereka,” imbuhnya.
Butuh Dukungan Media dan Pemerintah
Lebih lanjut, Abdul Rahman juga mengajak insan pers untuk turut serta dalam menyebarluaskan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya pencegahan narkoba.
“Kami sangat berharap dukungan dari rekan-rekan wartawan untuk membantu mensosialisasikan program rehabilitasi dan edukasi bahaya narkoba. Ini penting agar masyarakat memahami bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, camat, hingga kepala desa, untuk bersama-sama menekan angka peredaran narkoba.
“Percuma kalau suplai narkoba kami tangkap besar-besaran, tapi permintaan (demand) di masyarakat masih tinggi. Karena itu, BNN fokus pada pendekatan supply and demand: kita tekan suplai dan cegah permintaan. Jika tidak ada yang membeli, maka perdagangan narkoba otomatis berhenti,” pungkasnya. (***)
0 Komentar