Musi Online https://musionline.co.id 03 November 2025 @19:10 174 x dibaca 
Kemenkop Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus KDKMP, Sasar 327 Koperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Musionline.co.id, Kayuagung — Dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional untuk memperkuat tata kelola dan manajemen koperasi desa di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah pedesaan yang menjadi basis utama kegiatan ekonomi masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten OKI, Suhaimi, menjelaskan bahwa pelatihan ini menyasar 327 koperasi desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten OKI atau yang dikenal dengan sebutan Bumi Bende Seguguk.
“Hari ini ada tiga kecamatan yang mengikuti kegiatan pelatihan di Universitas Islam OKI (UNISKI), yaitu Kecamatan Kayuagung, Jejawi, dan SP Padang,” ujar Suhaimi di sela-sela kegiatan pelatihan, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, kegiatan pelatihan akan berlangsung selama tiga hari, dan diikuti oleh dua orang perwakilan dari setiap desa, yakni ketua dan bendahara koperasi. Dengan demikian, total peserta mencapai 654 orang.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta akan dibekali dengan berbagai materi penting terkait pengelolaan koperasi secara profesional, mulai dari manajemen bisnis, administrasi kelembagaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Selama pelatihan, peserta akan mendapatkan bahan dan panduan teknis langsung dari para narasumber yang kompeten, baik dari kalangan akademisi, pejabat Dinas Koperasi Provinsi dan Kabupaten, maupun pelaku koperasi sukses yang telah berpengalaman di lapangan,” tambah Suhaimi.
Pelatihan Dibagi Menjadi Tujuh Zona
Mengingat luasnya wilayah Kabupaten OKI yang terdiri dari 18 kecamatan, kegiatan pelatihan ini dibagi ke dalam tujuh zona pelaksanaan agar lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah secara merata.
Adapun pembagian zona tersebut meliputi:
Zona Kayuagung: mencakup Kecamatan Kayuagung, Jejawi, dan SP Padang.
Zona Tanjung Lubuk: mencakup Kecamatan Tanjung Lubuk, Pedamaran, dan Teluk Gelam.
Zona Mesuji: meliputi Kecamatan Mesuji, Mesuji Raya, dan Mesuji Makmur.
Zona Cengal: mencakup Kecamatan Cengal, Sungai Menang, dan Pedamaran Timur.
Zona Tulung Selapan: mencakup Kecamatan Tulung Selapan, Pangkalan Lampam, dan Pampangan.
Zona Air Sugihan: meliputi satu kecamatan yaitu Air Sugihan.
Zona Lempuing: terdiri dari Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya.
Dengan sistem zonasi ini, diharapkan seluruh pengurus koperasi dari pelosok desa hingga wilayah pesisir dapat mengikuti kegiatan tanpa terkendala jarak dan transportasi.
Dorong Koperasi Lebih Mandiri dan Produktif
Suhaimi menegaskan bahwa tujuan utama pelatihan ini bukan hanya sekadar memberikan teori, tetapi juga mendorong agar para pengurus koperasi mampu mengimplementasikan hasil pelatihan dalam pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Koperasi, menurutnya, harus menjadi lembaga ekonomi yang mandiri, transparan, dan profesional, sehingga mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“Harapan kita, setelah mengikuti kegiatan ini, para pengurus koperasi bisa lebih memahami operasional koperasi secara utuh. Mereka juga diharapkan mampu menyusun proposal bisnis yang baik untuk pengajuan dana dan program pengembangan usaha,” tutupnya.
Peran Strategis Koperasi di Desa
Kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput.
Melalui peningkatan kapasitas pengurus, koperasi di desa diharapkan mampu mengelola potensi ekonomi lokal, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan industri rumah tangga secara lebih terarah.
Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara Kemenkop UKM, pemerintah daerah, dan pelaku koperasi dalam mendorong ekonomi inklusif yang berbasis pada semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, koperasi di Kabupaten OKI diharapkan dapat tumbuh menjadi pondasi ekonomi desa yang tangguh, mendukung pencapaian visi pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat melalui koperasi yang kuat, sehat, dan berdaya saing. (***)
0 Komentar