Musi Online https://musionline.co.id 09 November 2025 @18:56 187 x dibaca 
Warga Kompak Setujui Exit Tol Mataram Jaya, Proses Masuk Tahap Penetapan Lokasi oleh Bupati OKI
Musionline.co.id, Ogan Komering Ilir - Rencana pembangunan Exit Tol Mataram Jaya di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Warga Desa Mataram Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap proyek strategis tersebut dalam kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah yang digelar di Balai Desa Mataram Jaya, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, panitia pengadaan tanah, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek.
Dukungan kompak dari warga menjadi sinyal kuat bagi kelanjutan tahapan proyek yang kini bersiap memasuki proses Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Bupati OKI.
Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong dan kesadaran masyarakat dalam mendukung pembangunan exit tol tersebut.
“Alhamdulillah, warga kami kompak dan sepakat mendukung pembangunan exit tol ini. Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Triono juga mengingatkan warga terdampak agar segera melengkapi berkas administrasi seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat tanah, dan dokumen ahli waris atau balik nama.
“Berkas ini penting agar proses administrasi dan pembayaran ganti rugi bisa berjalan cepat dan tertib,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, H Alamsyah, selaku Ketua Panitia Persiapan Pengadaan Tanah menegaskan, konsultasi publik ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa proyek dijalankan atas dasar persetujuan masyarakat.
“Kami ingin memastikan semua warga memahami rencana ini dan setuju secara terbuka. Jika sudah disepakati, maka SK Penlok bisa segera diterbitkan oleh Bupati,” jelasnya.
Sebelumnya, tim teknis telah melakukan pendataan lapangan berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Dari hasil verifikasi, lahan yang akan digunakan seluas sekitar 16 hektare, dengan sebagian besar data telah sesuai dengan rencana, meski ada beberapa penyesuaian minor di lapangan.
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander, menegaskan bahwa prinsip transparansi dan keterbukaan akan terus dijaga dalam setiap tahapan proses.
“Seluruh kegiatan dilakukan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Setiap warga berhak mengetahui dan memberikan masukan. Kami ingin semua pihak merasa aman dan adil,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah Penlok diterbitkan, tahapan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kelompok Kerja Penilai (KGPP) untuk menentukan nilai ganti rugi secara profesional dan wajar.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memastikan bahwa tidak ada warga yang akan dirugikan.
Setiap bidang tanah, bangunan, maupun tanaman yang terkena proyek akan diberikan ganti rugi sesuai hasil penilaian tim independen.
Pembangunan Exit Tol Mataram Jaya merupakan bagian dari pengembangan jaringan infrastruktur strategis yang menghubungkan wilayah OKI dengan ruas Tol Trans Sumatera.
Keberadaannya diyakini akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar arus logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat Mesuji Raya dan sekitarnya.
Dengan dukungan penuh warga dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, BPN, serta pihak terkait lainnya, proyek ini diharapkan dapat segera terealisasi dan menjadi tonggak kemajuan bagi Kabupaten Ogan Komering Ilir. (***)
0 Komentar