Musi Online | Pasar Malam di GOR Baturaja Tuai Protes, Dispora OKU Sebut Tingkatkan PAD dan Serap Tenaga Kerja
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Pasar Malam di GOR Baturaja Tuai Protes, Dispora OKU Sebut Tingkatkan PAD dan Serap Tenaga Kerja

Musi Online
https://musionline.co.id 21 April 2026 @19:21
Pasar Malam di GOR Baturaja Tuai Protes, Dispora OKU Sebut Tingkatkan PAD dan Serap Tenaga Kerja
Pasar Malam di GOR Baturaja Tuai Protes, Dispora OKU Sebut Tingkatkan PAD dan Serap Tenaga Kerja.

Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Keberadaan pasar malam di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. 
Di satu sisi, aktivitas tersebut dinilai mengganggu fungsi utama GOR sebagai sarana olahraga. 
Namun di sisi lain, pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyebut kegiatan itu mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta membuka peluang ekonomi bagi warga.
Sejumlah warga mengeluhkan perubahan fungsi GOR yang selama ini dikenal sebagai ruang publik untuk berolahraga, seperti jogging, senam, dan aktivitas fisik lainnya. 
Kini, area tersebut dipenuhi lapak pedagang, wahana permainan, serta hiburan khas pasar malam yang ramai hingga malam hari.
Salah seorang warga Baturaja, Sipni Rahmatullah, menilai keberadaan pasar malam di dalam kawasan GOR tidak tepat.
Menurutnya, lokasi yang seharusnya menjadi pusat aktivitas olahraga justru beralih menjadi tempat hiburan dan perdagangan.
“Memang tidak sepantasnya lokasi yang biasanya digunakan untuk olahraga berubah fungsi menjadi pasar malam. Wajar jika banyak warga protes karena aktivitas mereka jadi terganggu,” ujarnya, Senin (20/4).
Bentuk keberatan warga juga terlihat dari pemasangan spanduk di pagar GOR oleh sebuah komunitas. Dalam spanduk tersebut, warga meminta agar fungsi gedung olahraga dikembalikan sebagaimana mestinya. 
Spanduk itu juga dilengkapi tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan terhadap penggunaan GOR sebagai lokasi pasar malam.
Tak hanya itu, warga turut menyoroti adanya aturan yang melarang pedagang berjualan di dalam area GOR. Namun, kenyataannya saat ini justru diizinkan adanya aktivitas pasar malam yang jelas melibatkan banyak pedagang.
“Ini terlihat bertolak belakang. Di satu sisi ada larangan berjualan, tapi di sisi lain malah difasilitasi kegiatan pasar malam yang jelas penuh aktivitas perdagangan,” tambah Sipni.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dispora OKU, Zulkarnain Gunawan, mengakui pihaknya telah menerima berbagai keluhan dari masyarakat. 
Ia menyebut kondisi ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah, karena harus menyeimbangkan antara fungsi fasilitas olahraga dengan kebutuhan meningkatkan PAD.
“Memang ini situasi yang cukup dilematis. Di satu sisi kami harus menjaga fungsi GOR sebagai tempat olahraga, tapi di sisi lain kami juga dituntut untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Zulkarnain menjelaskan, keberadaan pasar malam memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah. Sumber pemasukan berasal dari berbagai sektor, seperti retribusi sampah, parkir, hingga kontribusi dari para pelaku usaha yang berjualan di lokasi tersebut.
Tak hanya itu, aktivitas pasar malam juga dinilai memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sekitar 50 tenaga kerja lokal terserap dalam kegiatan tersebut, belum termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang turut merasakan peningkatan penghasilan.
“Dari pasar malam ini, kita mendapatkan PAD. Selain itu, ada retribusi parkir, kebersihan, dan sekitar 50 tenaga kerja lokal yang terserap. UMKM juga terbantu karena bisa menambah penghasilan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkarnain meminta masyarakat, khususnya komunitas olahraga, untuk dapat memahami kondisi yang ada. Ia menyarankan agar sementara waktu aktivitas olahraga dialihkan ke lokasi lain seperti Islamic Center atau Stadion Kemiling.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai solusi sementara di tengah keterbatasan anggaran untuk perawatan fasilitas GOR. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah belum memiliki alokasi dana yang memadai untuk pemeliharaan gedung olahraga tersebut.
“Kami mohon pengertian dari masyarakat, khususnya yang biasa berolahraga di GOR. Untuk sementara bisa menggunakan lokasi lain. Kami juga punya kewajiban menjaga pemasukan daerah agar fasilitas ini tetap bisa dirawat,” katanya.
Dispora OKU, lanjut Zulkarnain, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan fasilitas GOR secara bertahap. Harapannya, ke depan GOR dapat kembali optimal sebagai pusat kegiatan olahraga sekaligus tetap memberikan kontribusi terhadap PAD melalui kegiatan yang lebih terarah.
“Kami akan berupaya memperbaiki fasilitas GOR agar bisa kembali optimal dan tetap menghasilkan PAD dari sektor olahraga. Karena bagaimanapun, gedung ini tetap membutuhkan perawatan, meskipun hanya perbaikan kecil,” pungkasnya.
Polemik pasar malam di GOR Baturaja ini menjadi cerminan tantangan pemerintah daerah dalam mengelola fasilitas publik secara seimbang. 
Di satu sisi harus menjaga fungsi utama ruang publik, namun di sisi lain juga dituntut untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top