Musi Online | Kasus Dugaan Pupuk Subsidi Sejagung Kembali Dipertanyakan, Publik Minta Kepastian Hukum
HDCU
Home        Berita        Seputar Musi

Kasus Dugaan Pupuk Subsidi Sejagung Kembali Dipertanyakan, Publik Minta Kepastian Hukum

Musi Online
https://musionline.co.id 24 January 2026 @08:35
Kasus Dugaan Pupuk Subsidi Sejagung Kembali Dipertanyakan, Publik Minta Kepastian Hukum

Musionline.co.id, Banyuasin — Perkembangan penanganan kasus dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi di Desa Sejagung kembali dipertanyakan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai proses hukum kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan, meski sebelumnya sempat dilakukan operasi tangkap tangan di sebuah gudang pupuk.

Hal itu disampaikan Suhaimi, perwakilan lembaga organisasi kemasyarakatan, saat 'coffee morning' bersama Polres Banyuasin, Jumat, 23 Januari 2026. Ia mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan perkara pupuk subsidi yang dinilai merugikan petani tersebut.
 
Menurut Suhaimi, ketidakjelasan penanganan kasus memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum bersikap terbuka, termasuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila perkara dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.
 
“Kalau memang tidak memenuhi unsur pidana, kami minta kejelasan hukumnya dengan menerbitkan SP3, karena banyak warga yang terus bertanya soal perkembangan kasus ini,” ujarnya.
 
Menanggapi kritik tersebut, Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Ia menegaskan Polres Banyuasin tidak menutup mata terhadap perkara pupuk subsidi dan menyadari adanya sejumlah kasus yang masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan.
 
Kapolres menjelaskan, setiap perkara harus ditangani secara hati-hati dan berbasis alat bukti yang cukup. Ia menyebut pihaknya masih membuka ruang diskusi dan pendalaman ulang terhadap kasus-kasus lama, termasuk kemungkinan mencari bukti tambahan atau menyimpulkan perkara tidak terbukti secara hukum.
 
“Kami tidak ingin tergesa-gesa. Kalau memang tidak terbukti, tentu akan kami sampaikan secara hukum. Tapi kami juga butuh waktu untuk memastikan semuanya jelas,” katanya.
 
Sebelumnya, desakan agar kasus pupuk subsidi di Desa Sejagung dituntaskan juga menguat melalui aksi damai Aliansi Masyarakat Organisasi dan Lembaga (AMOL) Sumsel. Aksi tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Banyuasin, Jumat (5/12/25), menuntut evaluasi hingga penindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat.
 
Ketua Amunisi Banyuasin sekaligus Dewan Penasihat AMOL Sumsel, Efriadi Efendi, menilai penanganan kasus pupuk subsidi tidak boleh berlarut-larut. Menurutnya, dugaan penyelewengan pupuk subsidi bukan persoalan baru dan berpotensi terjadi berulang setiap tahun.
 
Ia menegaskan, praktik tersebut mencederai program strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung ketahanan pangan. Efriadi juga mendesak Pemkab Banyuasin segera mengevaluasi dan memeriksa jajaran Dinas Pertanian serta UPTD terkait.
 
AMOL Sumsel menyatakan siap mengawal proses hukum secara berkelanjutan. Mereka juga menyoroti penanganan kepolisian yang dinilai belum transparan, terutama setelah tiga terduga pelaku yang sempat diamankan dalam operasi sebelumnya dilepaskan tanpa penjelasan rinci kepada publik.
 
“Kami berharap pemerintah daerah dan Polres Banyuasin bertindak tegas dan transparan, agar kepercayaan masyarakat tidak terus terkikis,” tegas Efriadi.
 
Koordinator aksi, Suhaimi, menambahkan bahwa operasi tangkap tangan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, di Desa Sejagung. Saat itu, tiga orang diamankan terkait dugaan distribusi pupuk subsidi yang tidak sesuai peruntukan.
 
Ia menyebut berbagai temuan di lapangan memperkuat dugaan penyelewengan, sehingga masyarakat menuntut kepastian hukum. Dalam aksi damai sebelumnya, massa bahkan menggelar teatrikal “Tikus Berdasi” sebagai simbol perlawanan terhadap praktik mafia pupuk yang dinilai merugikan petani.
 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top