Musi Online https://musionline.co.id 28 February 2026 @21:10 9 x dibaca 
Optimalisasi APBD Perlu Diperkuat Pemanfaatan 9 Sumber Pendanaan Alternatif.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ilir - Di tengah meningkatnya tekanan fiskal dan keterbatasan ruang anggaran, pemerintah daerah dituntut semakin kreatif dan inovatif dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta kualitas pelayanan publik.
Optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak lagi cukup hanya mengandalkan dana transfer pusat, tetapi harus dibarengi pemanfaatan berbagai sumber pendanaan alternatif secara terencana dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bappeda Sumatera Selatan, Dody Eka Prasetyo, dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2027 yang digelar di Kayuagung.
Menurut Dody, kepala daerah memiliki kewenangan konstitusional dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami secara menyeluruh siklus penganggaran, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Perencanaan yang matang akan menentukan apa yang dianggarkan, bagaimana pelaksanaannya, dan bagaimana pula pertanggungjawabannya. Jika perencanaan lemah, maka pelaksanaan dan hasilnya juga tidak akan optimal,” ujarnya.
Dody menegaskan, saat ini pemerintah daerah tidak bisa hanya bergantung pada satu sumber pembiayaan. Setidaknya terdapat sembilan sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan untuk menopang pembangunan daerah, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah, pinjaman daerah melalui obligasi dan sukuk, skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga.
Ia mengakui bahwa Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan. Namun demikian, sebagian dana tersebut kembali ke daerah dalam bentuk program nasional yang dapat dimanfaatkan secara optimal apabila pemerintah daerah mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan pusat.
“Daerah yang mampu membaca peluang program nasional dan menyiapkan perencanaan dengan baik, akan tetap mendapatkan dukungan pembiayaan meskipun transfer langsung berkurang,” jelasnya.
Selain memperluas sumber pendanaan, Dody juga menekankan pentingnya kemampuan OPD dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan yang terukur.
Ia menyebut empat langkah strategis yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah, yakni percepatan realisasi belanja, inovasi pengelolaan PAD tanpa membebani masyarakat, optimalisasi pemanfaatan program strategis nasional, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif bagi sektor swasta.
“Belanja daerah harus segera direalisasikan agar memberi dampak langsung ke perekonomian. Di sisi lain, inovasi PAD harus dilakukan dengan memperbaiki sistem dan layanan, bukan menaikkan beban masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir Muchendi Mahzareki, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda OKI Muhammad Lubis, menegaskan bahwa RKPD Tahun 2027 memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan daerah.
RKPD 2027 merupakan bagian penting dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan akan menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) hingga penetapan APBD 2027.
“Perencanaan yang matang menjadi fondasi utama arah pembangunan dan keberhasilannya. Tanpa perencanaan yang baik, pembangunan tidak akan berjalan efektif,” ujar Lubis membacakan sambutan bupati.
Pemerintah Kabupaten OKI juga menyampaikan bahwa capaian pada tahun pertama pelaksanaan RPJMD menunjukkan tren yang cukup positif. Beberapa indikator makro daerah, seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, mengalami perbaikan.
Meski demikian, tantangan fiskal ke depan dinilai semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk tetap berhati-hati dalam pengelolaan anggaran, sekaligus berani melakukan inovasi pembiayaan agar pembangunan tetap berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan optimalisasi APBD yang dibarengi pemanfaatan sumber pendanaan alternatif, pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendorong percepatan pembangunan di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. (***)
0 Komentar