Musi Online https://musionline.co.id 05 April 2026 @16:21 71 x dibaca 
Penyelundupan Narkoba Lintas Sumatera Digagalkan, Polisi Amankan 4,2 Kg Sabu dan Bekuk Dua Kurir.
Musionline.co.id, Ogan Ilir - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
Kali ini, tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir di bawah koordinasi Polda Sumatera Selatan sukses menggagalkan peredaran sabu seberat lebih dari 4,2 kilogram yang hendak melintas di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu dini hari, 4 April 2026, sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), yang diketahui merupakan warga Kota Palembang dan berperan sebagai kurir narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait rencana pengiriman narkoba lintas wilayah.
Informasi tersebut diterima petugas pada Jumat siang, 3 April 2026, dan langsung ditindaklanjuti melalui serangkaian operasi intelijen intensif.
Selama kurang lebih 14 jam, tim melakukan pemetaan target, pelacakan rute, serta pengintaian terhadap kendaraan yang dicurigai.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas akhirnya melakukan penyergapan secara terukur dan tepat sasaran.
Sebuah kendaraan jenis Toyota Sigra berwarna putih yang digunakan oleh kedua tersangka berhasil dihentikan di lokasi kejadian tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti 4,2 Kilogram Sabu Diamankan
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto mencapai 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam sebuah tas totebag berwarna putih.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit kendaraan yang digunakan pelaku, dua unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur Jalan Lintas Sumatera masih menjadi salah satu rute favorit bagi jaringan narkotika lintas wilayah dalam mendistribusikan barang haram.
Namun demikian, kesigapan aparat berhasil memutus rantai distribusi sebelum narkoba tersebut beredar luas di tengah masyarakat.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal tersebut mengatur tentang peredaran narkotika dalam jumlah besar dan keterlibatan dalam jaringan terorganisir.
Dengan jeratan hukum tersebut, para tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup, mengingat jumlah barang bukti yang tergolong sangat besar.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang didukung oleh sinergi bersama masyarakat.
“Tim kami bekerja lebih dari 13 jam sejak informasi diterima hingga proses penyergapan. Hasilnya, lebih dari 4 kilogram sabu berhasil kita gagalkan. Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi juga upaya menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada celah bagi pelaku kejahatan narkotika. Jalur lintas provinsi kini dalam pengawasan ketat. Kami pastikan tidak ada rute aman bagi pengedar narkoba,” tegasnya.
Pengembangan Jaringan Masih Berlanjut
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan tersebut.
Analisis terhadap barang bukti digital dari telepon genggam yang disita menjadi fokus utama dalam mengidentifikasi pemasok dan pihak pemesan.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur strategis seperti Jalan Lintas Sumatera yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi lintas provinsi.
Dengan pengawasan yang semakin ketat dan dukungan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (***)
0 Komentar