Musi Online https://musionline.co.id 24 May 2026 @19:18 23 x dibaca 
Pria Asal Ogan Ilir Berulang Kali Curi Kabel Tembaga Anti Petir, Akhirnya Ditangkap Team Panther Polsek Pemulutan.
Musionline.co.id, Ogan Ilir - Kasus pencurian kabel tembaga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kali ini, seorang pria asal Kecamatan Pemulutan harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga berulang kali melakukan aksi pencurian kabel tembaga anti petir di area pabrik penggilingan milik PT Buyung Putra Pangan, Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan.
Personel Team Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian tersebut setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pelaku yang diamankan warga usai tertangkap tangan saat beraksi.
Pelaku diketahui diamankan pada Jumat pagi, 22 Mei 2026, dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Pemulutan.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi hasil dari sinergi cepat antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah tindak kriminal terjadi berulang.
Pelaku Tertangkap Saat Sedang Beraksi
Pelaku diketahui berinisial GC (31), warga Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh penyidik, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel tembaga anti petir di lokasi yang sama sebanyak enam kali.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang berhasil diamankan warga setelah diduga tertangkap tangan melakukan pencurian di area pabrik penggilingan PT Buyung Putra Pangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel di lokasi tersebut sebanyak enam kali,” ungkap Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Aksi pelaku diketahui pertama kali sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, seorang saksi memergoki pelaku sedang memotong kabel tembaga anti petir sepanjang kurang lebih 12 meter di area pabrik penggilingan.
Mengetahui aksinya dipergoki, pelaku sempat berusaha melarikan diri untuk menghindari kejaran warga maupun petugas keamanan.
Namun, upaya tersebut tidak berlangsung lama karena warga sekitar bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya dibawa ke pos keamanan pabrik.
Warga Bergerak Cepat, Polisi Apresiasi Tidak Ada Main Hakim Sendiri
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Respons cepat masyarakat dalam memberikan informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus pencurian kabel tembaga tersebut.
Kapolsek Pemulutan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan situasi tanpa melakukan tindakan anarkis ataupun main hakim sendiri terhadap pelaku.
Menurutnya, langkah warga yang memilih menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum menunjukkan kesadaran hukum masyarakat yang semakin baik sekaligus membantu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempercepat pengungkapan tindak pidana,” ujar AKP Nugrah Angga Oktari.
Peran aktif masyarakat, kata dia, sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama di kawasan industri, permukiman, maupun lokasi usaha yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal.
Barang Bukti Diamankan Polisi
Dalam proses pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berkaitan langsung dengan aksi pencurian tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega berikut kunci kontak, kabel tembaga anti petir sepanjang sekitar 12 meter, satu buah tang catut, satu buah helm, serta sepasang sandal jepit yang diduga dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama tersangka di Mapolsek Pemulutan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian berulang tersebut serta menelusuri apakah ada keterlibatan pihak lain dalam praktik pencurian kabel di lokasi tersebut.
Kasus ini bermula saat warga dan pihak keamanan pabrik mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di area Pabrik Penggilingan PT Buyung Putra Pangan yang berlokasi di Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.
Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang saksi mendapati seorang pria sedang memotong kabel tembaga anti petir yang terpasang di lokasi. Karena merasa aksinya diketahui, pelaku mencoba melarikan diri.
Namun warga sekitar yang berada di lokasi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke pos keamanan pabrik dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di tempat yang sama. Pengakuan awal menyebutkan aksi pencurian tersebut telah dilakukan sebanyak enam kali.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Polsek Pemulutan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian fasilitas maupun material bernilai ekonomi seperti kabel tembaga yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Selain itu, warga diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar tindakan cepat dapat dilakukan sebelum kerugian semakin besar.
Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (***)
0 Komentar