Musi Online https://musionline.co.id 10 July 2026 @19:37 20 x dibaca 
Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum di Musi Banyuasin, Tiga Pelaku Diamankan.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali dibuktikan.
Polsek Keluang berhasil menggerebek sebuah lokasi penyulingan minyak ilegal yang beroperasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan penyulingan yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Polsek Keluang dalam menindak tegas praktik eksplorasi maupun eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa izin yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Kecamatan Keluang.
Berawal dari Hasil Penyelidikan
Penggerebekan dilakukan setelah aparat Polsek Keluang menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi minyak dan gas bumi tanpa Perizinan Berusaha maupun Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah memastikan informasi tersebut, Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. memimpin langsung operasi bersama personel Polsek Keluang menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati aktivitas penyulingan minyak mentah sedang berlangsung. Para pelaku menggunakan satu unit tungku masakan berkapasitas sekitar 80 drum untuk mengolah minyak mentah menjadi solar.
Kondisi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan terhadap para pelaku beserta seluruh peralatan yang digunakan dalam proses penyulingan.
Tiga Orang Diamankan di Lokasi
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang berada di lokasi penyulingan. Ketiganya masing-masing berinisial PW, MN, dan TM.
Berdasarkan hasil interogasi awal yang dilakukan di tempat kejadian perkara, ketiga terduga mengakui bahwa mereka sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar.
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi penyulingan tersebut diketahui milik seseorang berinisial NG, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang.
Namun saat penggerebekan berlangsung, pemilik lokasi tidak berada di tempat dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Polisi memastikan proses pengejaran terhadap pemilik lokasi akan terus dilakukan guna mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut.
Barang Bukti Disita
Selain mengamankan tiga terduga pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan penyulingan minyak ilegal.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 buah tungku masakan;
1 unit mesin penyedot;
1 buah tedmon;
2 unit blower;
1 batang stik besi;
1 buah drum;
1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sementara ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses hukum dilimpahkan kepada penyidik yang berwenang.
Penanganan Dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Muba
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, perkara tersebut kini telah dilimpahkan kepada Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku terhadap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi.
Polisi juga akan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal tersebut, termasuk jaringan pemasaran hasil penyulingan.
Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Refinery
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M. menegaskan bahwa jajaran Polsek Keluang tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penyulingan minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah hukumnya.
Menurutnya, kegiatan illegal refinery tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian negara akibat hilangnya potensi penerimaan sektor migas, ancaman keselamatan masyarakat karena risiko kebakaran dan ledakan, hingga pencemaran lingkungan.
"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan," tegas AKP Hutahaean.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyulingan minyak ilegal maupun kegiatan lain yang berkaitan dengan eksplorasi dan eksploitasi migas tanpa izin.
Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, serta operasi penindakan di wilayah yang masih rawan terhadap aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pidsus Sat Reskrim Polres Muba," ujarnya.
Upaya Menjaga Keamanan dan Kelestarian Lingkungan
Pemberantasan aktivitas penyulingan minyak ilegal menjadi salah satu fokus aparat kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin mengingat wilayah tersebut merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi sumber daya minyak bumi cukup besar.
Praktik penyulingan minyak tanpa izin kerap menimbulkan risiko tinggi, baik terhadap keselamatan pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selain itu, penggunaan peralatan sederhana yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat memicu kebakaran, ledakan, hingga pencemaran tanah, air, dan udara.
Melalui operasi yang dilakukan secara rutin, Polres Musi Banyuasin bersama jajaran Polsek berharap aktivitas illegal refinery dapat ditekan sehingga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pengeboran maupun penyulingan minyak ilegal di wilayahnya. Kerja sama masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan banyak pihak. (***)
0 Komentar