Musi Online | Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU OKU Timur, Sita Ratusan Dokumen dan Empat Perangkat Elektronik Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Hut
Home        Berita        Hukum Kriminal

Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU OKU Timur, Sita Ratusan Dokumen dan Empat Perangkat Elektronik Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

Musi Online
https://musionline.co.id 10 June 2026 @19:34
Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU OKU Timur, Sita Ratusan Dokumen dan Empat Perangkat Elektronik Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Penyidik Kejari Geledah Kantor KPU OKU Timur, Sita Ratusan Dokumen dan Empat Perangkat Elektronik Terkait Dana Hibah Pilkada 2024.

Musionline.co.id, OKU Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur pada Senin, 8 Juni 2026. 
Langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang saat ini menjadi perhatian publik.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih enam jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai pada pukul 17.00 WIB. 
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari OKU Timur Sepri Hendra bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hafiedz serta melibatkan sejumlah personel kejaksaan.
Tindakan penggeledahan ini menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 setelah status kasus tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada hari yang sama.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik memeriksa berbagai ruangan di lingkungan Kantor KPU OKU Timur yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024. 
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mencari dan mengamankan dokumen maupun barang-barang yang dapat dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan.
Selama enam jam pelaksanaan penggeledahan, sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berhasil diamankan oleh penyidik. 
Barang-barang tersebut kemudian dibawa keluar dari kantor KPU menggunakan beberapa boks untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Intel Kejari OKU Timur Sepri Hendra yang didampingi Kasi Pidsus Hafiedz menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak 243 barang bukti.
Rinciannya terdiri dari 239 dokumen, dua unit telepon genggam, serta dua unit laptop yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
"Dalam penggeledahan ini beberapa dokumen yang disita untuk kepentingan penyidikan. Selanjutnya nanti akan ada panggilan lagi untuk melakukan pendalaman," ujar Hafiedz kepada wartawan usai kegiatan penggeledahan.
Menurut Hafiedz, penyitaan berbagai dokumen dan perangkat elektronik tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat. 
Bukti-bukti tersebut nantinya akan dianalisis guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di lingkungan KPU OKU Timur.
Ia menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan memberikan kewenangan lebih luas kepada penyidik untuk melakukan berbagai tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui proses penyidikan ini, Kejari OKU Timur berupaya memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai alur penggunaan anggaran hibah Pilkada, termasuk menelusuri berbagai dokumen administrasi, laporan pertanggungjawaban, hingga data yang tersimpan dalam perangkat elektronik yang telah diamankan.
Ratusan dokumen yang disita diperkirakan akan menjadi fokus pemeriksaan penyidik dalam beberapa waktu ke depan. 
Selain itu, data yang terdapat di dalam telepon genggam dan laptop juga akan dianalisis guna mencari informasi tambahan yang dapat memperkuat konstruksi perkara.
Langkah pendalaman terhadap barang bukti tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penggunaan anggaran hibah Pilkada dijalankan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dana tersebut.
Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 ini sendiri menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pelaksanaan salah satu agenda demokrasi penting di daerah.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU memiliki tanggung jawab dalam mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang muncul tentu perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum yang objektif dan profesional.
Kejari OKU Timur menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah. 
Penyidikan yang sedang berjalan bertujuan untuk mengumpulkan fakta-fakta serta alat bukti yang cukup sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga membuka kemungkinan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
Pemanggilan tersebut diperlukan guna memperkuat hasil pemeriksaan dokumen dan perangkat elektronik yang telah diamankan selama proses penggeledahan.
Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan perkara ini secara bijak dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 
Kejaksaan memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional demi memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (8/6/2026) menjadi salah satu langkah penting dalam mengungkap dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki. 
Hasil dari pemeriksaan terhadap ratusan dokumen dan perangkat elektronik yang telah disita nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah pengembangan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Tim penyidik Kejari OKU Timur masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan dari Kantor KPU OKU Timur.
Kejari OKU Timur memastikan akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum guna mengungkap fakta yang sebenarnya dalam perkara dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. 
Publik pun kini menantikan hasil penyidikan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan serta kepastian hukum atas kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top