Musi Online https://musionline.co.id 22 June 2026 @19:26 11 x dibaca 
Bupati HM Toha Tohet Tegaskan Perjuangkan Legalisasi Tata Kelola Refinery, Bukan Membiarkan Penyulingan Ilegal di Muba.
Musionline.co.id, Musi Banyuasin – Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha Tohet SH menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan legalisasi tata kelola refinery atau penyulingan minyak masyarakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya potongan video di media sosial yang menampilkan pernyataannya secara tidak utuh dan menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Belakangan ini, sebuah video yang memperlihatkan Bupati Muba HM Toha Tohet SH saat menyampaikan aspirasi masyarakat viral di berbagai platform media sosial.
Namun, menurut Toha, video tersebut hanya menampilkan sebagian kecil dari pernyataannya sehingga menimbulkan anggapan seolah-olah dirinya mendukung atau membiarkan aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin.
Bupati Toha menegaskan bahwa pemahaman tersebut tidak benar dan perlu diluruskan. Ia menekankan bahwa yang diperjuangkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat agar aktivitas ekonomi yang telah lama menjadi sumber penghidupan warga dapat berjalan secara aman, tertib, dan sesuai hukum.
"Saya perlu meluruskan bahwa yang saya perjuangkan adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat melalui regulasi yang jelas. Bukan membiarkan apalagi melegalkan praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum," tegas Toha.
Menurutnya, persoalan penyulingan minyak tradisional bukanlah masalah yang sederhana. Aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat di sejumlah wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi mereka tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Mencari Solusi yang Berpihak kepada Masyarakat
Bupati Toha menjelaskan bahwa selama ini aktivitas penyulingan minyak tradisional menghadapi berbagai tantangan karena belum memiliki payung hukum yang memadai.
Kondisi tersebut menyebabkan munculnya berbagai persoalan, mulai dari aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, hingga kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Sebagai kepala daerah, ia menilai pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap realitas yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, Pemkab Muba terus mendorong lahirnya regulasi yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat sekaligus tetap berada dalam koridor hukum nasional.
"Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap berada dalam koridor hukum. Yang diperjuangkan adalah bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat ditata, dibina, diawasi, dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Toha, legalisasi tata kelola refinery masyarakat merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih baik. Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah dapat melakukan pembinaan, pengawasan, serta peningkatan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan.
Ia menilai bahwa pendekatan legalisasi tata kelola jauh lebih efektif dibandingkan membiarkan aktivitas masyarakat berlangsung tanpa arah dan tanpa kepastian hukum. Selain itu, langkah tersebut juga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah maupun negara melalui sistem pengelolaan yang lebih tertib.
Perlindungan dan Kesejahteraan Masyarakat Menjadi Prioritas
Dalam keterangannya, Bupati Toha menegaskan bahwa fokus utama perjuangan pemerintah daerah adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia ingin masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor tersebut memperoleh kepastian hukum dan kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, yang kami perjuangkan adalah legalitas dan tata kelola yang baik, bukan aktivitas ilegalnya," tambahnya.
Menurutnya, legalisasi tata kelola refinery masyarakat dapat menjadi jalan tengah yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kepatuhan terhadap aturan hukum. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun dampak negatif lainnya.
Bupati Toha juga menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, upaya yang dilakukan Pemkab Muba bukan untuk membenarkan aktivitas ilegal, melainkan mencari formulasi yang tepat agar aktivitas masyarakat dapat dikelola secara legal dan bertanggung jawab.
Klarifikasi atas Video yang Viral
Terkait potongan video yang beredar luas di media sosial, Bupati Toha berharap masyarakat dapat memahami konteks pernyataan secara menyeluruh.
Ia mengingatkan bahwa informasi yang disampaikan secara parsial sering kali menimbulkan kesalahpahaman dan dapat memicu opini yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Dalam era digital saat ini, penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari potongan video atau cuplikan pernyataan yang tidak utuh.
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diperjuangkan selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dengan tetap memperhatikan aspek hukum, keselamatan, dan lingkungan.
Kominfo Muba Ajak Masyarakat Pahami Informasi Secara Utuh
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri SH, mengajak masyarakat untuk memahami setiap informasi secara menyeluruh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video yang beredar.
Menurut Daud, konteks sebuah pernyataan sangat penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menyesatkan opini publik.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin adalah mencari solusi terbaik yang menguntungkan masyarakat sekaligus tetap menghormati hukum yang berlaku.
"Jangan melihat sepotong-sepotong. Pahami secara menyeluruh. Tujuan Pemkab Muba adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan negara, dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku," pungkas Daud.
Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap masyarakat dapat memahami bahwa perjuangan yang dilakukan Bupati HM Toha Tohet SH bukanlah untuk membiarkan praktik penyulingan minyak ilegal, melainkan mendorong hadirnya regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi berkelanjutan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Musi Banyuasin sekaligus mendukung tata kelola sektor energi yang lebih baik di masa mendatang. (***)
0 Komentar