Musi Online https://musionline.co.id 29 July 2026 @14:38 13 x dibaca 
16 Ahli Waris Perangkat Desa di OKU Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Musionline.co.id, Ogan Komering Ulu – Sebanyak 16 ahli waris perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan OKU.
Masing-masing ahli waris menerima manfaat santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang telah meninggal dunia sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Manfaat santunan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU, Riski, dalam kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati OKU.
Selain santunan kematian, dalam kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan beasiswa bagi putra dan putri tenaga kerja yang meninggal dunia dan semasa hidupnya berprofesi sebagai perangkat desa.
Penyerahan manfaat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran mengenai pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi perangkat desa dan unsur pemerintahan di tingkat desa yang memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan OKU menyampaikan bahwa total manfaat santunan kematian yang dibayarkan kepada 16 ahli waris tersebut mencapai Rp672 juta.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi santunan kematian yang diterima masing-masing ahli waris dengan nilai Rp42 juta.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam menghadapi berbagai kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sekaligus menjalankan tugas pelayanan di lingkungan masyarakat.
Tidak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan OKU juga mencatat pembayaran manfaat santunan yang cukup besar sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Terhitung sejak Januari 2026 hingga Juni 2026, total manfaat santunan yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan OKU mencapai Rp1.065.500.000. Manfaat tersebut diberikan kepada 20 pekerja yang meninggal dunia.
Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dan keluarganya. Ketika seorang pekerja meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan dapat memperoleh manfaat sesuai dengan ketentuan program yang diikuti.
Bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, santunan tersebut tentu tidak dapat menggantikan sosok anggota keluarga yang telah pergi.
Namun, manfaat yang diberikan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu keluarga melewati masa sulit dan memenuhi kebutuhan setelah kehilangan pencari nafkah atau anggota keluarga yang selama ini berkontribusi dalam kehidupan sehari-hari.
Bantuan Beasiswa untuk Anak Perangkat Desa
Selain santunan kematian, perhatian juga diberikan kepada anak-anak dari perangkat desa yang meninggal dunia. BPJS Ketenagakerjaan turut memberikan bantuan beasiswa bagi putra dan putri tenaga kerja yang telah wafat.
Besaran manfaat beasiswa yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan anak penerima manfaat. Nilainya mulai dari Rp24 juta hingga Rp163,5 juta.
Bantuan beasiswa tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan oleh orang tua mereka.
Pendidikan menjadi salah satu kebutuhan penting yang harus tetap diperhatikan ketika sebuah keluarga menghadapi musibah kehilangan. Dengan adanya manfaat beasiswa, anak-anak dari peserta yang meninggal dunia diharapkan tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus menghadapi hambatan yang terlalu berat akibat kondisi ekonomi keluarga.
Program tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan jaminan sosial yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja selama menjalankan aktivitas pekerjaan, tetapi juga dapat memberikan perlindungan kepada keluarga ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan.
Bupati OKU: Santunan Bentuk Penghiburan bagi Keluarga
Dalam sambutannya, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyampaikan bahwa tidak ada seorang pun yang menginginkan kehilangan anggota keluarga. Menurutnya, berapa pun nilai uang yang diberikan tidak akan pernah dapat menggantikan nyawa atau sosok seseorang yang telah meninggal dunia.
Karena itu, santunan yang diserahkan kepada ahli waris tidak dimaknai sebagai pengganti atas kehilangan yang dialami keluarga. Santunan tersebut lebih merupakan bentuk perhatian dan penghiburan untuk membantu meringankan beban keluarga yang sedang menghadapi musibah.
"Berapapun nilai rupiah tidak akan ada yang mau menukar nyawa dengan uang. Namun manfaat santunan ini merupakan bentuk penghiburan untuk meringankan beban keluarga ahli musibah," ujar Bupati Teddy Meilwansyah.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting bagi keluarga peserta. Di tengah kondisi duka, keluarga tetap membutuhkan dukungan agar dapat melanjutkan kehidupan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terlebih bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarga yang selama ini menjadi tulang punggung atau memiliki peran penting dalam perekonomian rumah tangga. Santunan kematian dapat digunakan sesuai kebutuhan keluarga, baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun keperluan lainnya.
Dorong Perlindungan Pekerja di Tingkat Desa
Penyerahan santunan kematian kepada 16 ahli waris di OKU juga menjadi pengingat mengenai pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk perangkat desa, BPD, RW, dan RT.
Sebagai bagian dari pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat paling dekat dengan warga, perangkat desa dan unsur kemasyarakatan memiliki tanggung jawab yang tidak ringan. Mereka menjalankan berbagai tugas pelayanan dan membantu pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Perlindungan tersebut menjadi semakin penting karena risiko kehidupan dapat terjadi kapan saja dan tidak selalu dapat diprediksi.
Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus memperkuat sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Langkah tersebut penting agar semakin banyak pekerja memahami hak dan manfaat yang dapat diperoleh melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja, kepesertaan dalam program jaminan sosial bukan hanya mengenai perlindungan terhadap diri sendiri. Lebih dari itu, kepesertaan juga memberikan perlindungan bagi keluarga yang menjadi pihak yang akan merasakan dampak ketika seorang pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, atau risiko lainnya sesuai program yang diikuti.
Santunan Kematian Diharapkan Meringankan Beban Ahli Waris
Dengan diserahkannya santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada masing-masing dari 16 ahli waris, total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp672 juta. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan OKU telah menyalurkan total manfaat sebesar Rp1.065.500.000 kepada 20 pekerja yang meninggal dunia.
Di sisi lain, bantuan beasiswa dengan nilai manfaat mulai dari Rp24 juta hingga Rp163,5 juta menjadi bentuk dukungan lain bagi keluarga peserta, khususnya dalam memastikan anak-anak tetap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Penyerahan manfaat santunan kematian dan beasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi bukti nyata bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki manfaat yang luas bagi pekerja dan keluarganya.
Meskipun santunan tidak dapat menghapus rasa kehilangan dan duka yang dirasakan keluarga, manfaat tersebut diharapkan mampu memberikan sedikit ruang bagi ahli waris untuk menata kembali kehidupan setelah ditinggalkan oleh orang yang mereka cintai.
Bagi Pemerintah Kabupaten OKU dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan terhadap pekerja diharapkan terus diperluas. Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin besar pula manfaat jaminan sosial yang dapat dirasakan masyarakat ketika menghadapi risiko dalam kehidupan maupun pekerjaan.
Penyerahan santunan kepada 16 ahli waris perangkat desa, BPD, RW, dan RT di OKU pun menjadi salah satu wujud nyata hadirnya perlindungan sosial bagi keluarga pekerja. Program tersebut sekaligus memperkuat komitmen untuk memastikan para pekerja yang mengabdikan diri kepada masyarakat memiliki perlindungan yang dapat memberikan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.
Dengan demikian, santunan kematian dan bantuan beasiswa yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memiliki nilai manfaat secara finansial, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kepada keluarga yang sedang menghadapi masa sulit.
Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, serta berbagai unsur terkait diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Upaya tersebut penting untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja di Kabupaten OKU yang mendapatkan perlindungan dan keluarganya memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan. (***)
0 Komentar