
“Aparat di lapangan harus bertindak humanis. Tujuannya agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan tidak berkerumun. Jika ada aparat bertindak tidak sesuai aturan dengan kekerasan atau melakukan pungli, silakan dilaporkan beserta buktinya”
(Herman Deru)
Musionline.co.id, Palembang – Pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro saat ini, disadari betul oleh pemerintah daerah (Pemda) akan berdampak bagi pelaku usaha dan berpotensi menekan laju perekonomian.
Berdasarkan alasan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) berharap, para aparat yang menjalankan tugas di lapangan bertindak humanis.
“Jika ada petugas bertindak tidak sesuai aturan baik kekerasan dan pungutan liar (pungli), silakan dilaporkan berserta bukti” tegasnya.
Dilanjutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tidak terlalu kaku menerapkan aturan PPKM Mikro, sepanjang masyarakat menerapkan prokes dengan ketat. Kemudian pihaknya juga menggencarkan vaksinasi Covid-19 sehingga dapat terbentuknya herd immunity.
HD berharap, untuk para pelaku usaha bisa beradaptasi dengan kondisi pandemi saat ini. Para pelaku usaha dapat berinovasi dan menyesuaikan kondisi serta kebutuhan konsumen. (***)