Musionline.co.id, Palembang - Kota Palembang turun level 3 atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Turun level dari 4 ke 3, bukan berarti PPKM dihentikan. PPKM di kota Palembang tetal diperpanjang hingga 20 September 2021, namun dengan berbagai kelonggaran.
Wali Kota (Wako) Palembang H Harnojoyo menjelaskan, hingga tanggal 6 September tingkat kesembuhan cukup tinggi, bertambah 60 (93,04,%), kasus aktif 939 (3,14%) dan tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) 229 (17,19%).
"Kasus Covid-19 di kota Palembang terus membaik, ini harus terus ditingkatkan. Caranya tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan vaksin. Level PPKM sudah turun ke level 3 dari semula level 4," ujar Harnojoyo, Selasa (7/9/2021).
Kelongaran aturan PPKM level 3 seperti, operasional mal boleh buka hingga pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengunjung 50 persen. Kemudian acara resepsi pernikahan dengan kapasitas ruang 50 persen, tempat ibadah dan kegiatan sosial, juga berkapasitas 50 persen.
"Sementara yang sudah vaksin dosis pertama mencapai 36,03 persen dari target 1.255.715 orang. Kita terus melakukan koordinasi ke Pusat agar mendapatkan suplai vaksin yang banyak," tutupnya. (***)