Musionline.co.id, Sekayu – Setelah sebelumnya tambang minyak atau sumur minyak illegal terbakar di Dusun V, Desa Keban I, Kecamatan sanga Desa dan menyebabkan tiga orang tewas dan satu luka bakar. Kemarin peristiwa terbakarnya sumur minyak illegal ini kembali terjadi. Kali ini disekitar area PT PIP, tepatnya di lahan seorang warga di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (5/10/2021), pukul 13.00 WIB.
Berungtung saja, tidak ada korban jiwa atas terbakarnya sumur illegal tersebut. Api diduga dari percikan mesin pompa, kemudian menyambar kolam penampungan minyak di lokasi kejadian.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK Msi melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata SH membenarkan, peristiwa kebakaran sumur minyak illegal itu.
Menurutnya, anggota telah melakukan pengamanan lokasi dan tidak ada korban jiwa. Sementara untuk pemilik sumur minyak illegal tersebut, masuk dilakukan penyelidikan oleh pihaknya. (***)