Musionline.co.id, Palembang - Tim opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang lumpuhkan Cahaya Wiguna (33) dengan sebutir timah panas di betis kirinya, Senin (18/20/2021).
Warga Jalan Ki Kemas Rindo, Ogan Baru, Kertapati ini diketahui telah melakukan pencurian di kediaman tetangganya bernama Okta Mulia (28) dan berhasil menggasak uang tunai Rp130 juta, Minggu (17/8/2021).
Nah, uang yang didapatkan mencuri itu, digunakan untuk membeli satu unit mobil Avanza dan dua unit telepon selular (Ponsel). Polisipun menyita barang bukti mobil Avanza BG 1729 MR, dua ponsel dan uang tunai Rp1,6 juta dari tangan pelaku.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat itu masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu dan masuk ke kamar. Setelah mengacak kamar, pelaku menemukan uang tunai Rp130 juta dan langsung dilarikannya. Kebetulan, kediaman korban lagi kosong lantaran pergi ke acara resepsi pernikahan.
"Setelah congkel pintu, aku masuk kamar pak. Ketemu duit Rp130 juta, langsung keluar dan aku belikan mobil serta HP," singkatnya.
Diamankannya pelaku lantaran korban melapor ke Unit Sentra Pelayanaj Kepolisian Terpadu (SPKT) usai peristiwa yang menimpanya. Kemudian Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di kediaman korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Iptu Jhony Palapa membenarkan, telah mengamankan tersangka beserta barang bukti.
Dijelaskan, uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli mobil dan ponsel. Saat hendak diamankan ketika keberadaannya diketahui polisi, Cahaya berusaha melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur. (***)