Musi Online | DPRD Banyuasin Menandatangani KUA-PPAS Tahun 2021
Home        Berita        Seputar Musi

DPRD Banyuasin Menandatangani KUA-PPAS Tahun 2021

Musi Online
https://musionline.co.id 23 November 2021 @07:45 314 x dibaca
DPRD Banyuasin Menandatangani KUA-PPAS Tahun 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyusunan KUA-PPAS RAPBD, Senin (22/11).

Musionline.co.id, Banyuasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyusunan KUA-PPAS RAPBD, Senin (22/11), kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH, MM, Wakil ketua II Sukardi SP, Wakil Ketua III Ahmad Zarkasi SHI, dan Wakil ketua III Noer Imatuddin, beserta Bupati dan Wakil bupati H Askolani SH MH, Selamet Somosentono SH, beserta FKPD lainnya.
 
 
Dikatakan Irian Setiawan SH, MM
KUA PPAS merupakan tahap kedua dari proses lanjutan dalam penganggaran setelah disusunnya RKPD pada tahap sebelumnya. Pada tahapan ini KUA PPAS di bahas dengan bersama-sama DPRD Kabupaten Banyuasin.
 
"Tujuanya agar mendapatkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin sehingga dapat disepakati besaran APBD kabupaten Banyuasin," kata Politisi Golkar itu.
 
 
Sementara itu Ahmad Zarkasi, juga mengatakan, dalam mencapai sasaran dan target program-program pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin yang terukur setiap tahunnya.
 
"Ya harus dilalui beberapa tahap pembahasan agar dapat menghasilkan program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat kabupaten Banyuasin," kata dia.
 
Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH, MH, mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021 memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi perencanaan pendapatan daerah.
 
 
"Alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya. Kebijakan Umum Anggaran ini tetap memperhatikan dan mengacu pada agenda pembangunan nasional, Kebijakan Pemerintah Pusat serta Rencana Kerja Pemerintah. Setelah Kebijakan Umum Anggaran maka selanjutnya adalah penetapan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk masing-masing program kegiatan berdasarkan skala prioritas," papar dia.
 
Selanjutnya DPRD dan Bupati Banyuasin menandatangani Kesepakatan KUA PPAS, dan disaksikan anggota DPRD dan Forum Kopinda lainya. (Um/adv)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top