Musionline.co.id, Palembang - Sebanyak empat unit kendaraan roda empat atau mobil mewah barang bukti (BB) dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Selasa (21/12/2021), pukul 22.30 WIB.
Dilansir koransn.com, Empat mobil mewah tersebut berjenis, Toyota Alphard Vellfire warna putih, Toyota Innova Venturer warna hitam, Mitsubishi Pajero Dakar warna putih dan Toyota Voxy warna putih. Sebelumnya keempat mobil tersebut disita oleh Kejagung untuk dijadikan barang bukti dalam dugaan kasus korupsi PDPDE.
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH mengatakan, keempat mobil tersebut merupakan barang bukti dari dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi PDPDE Sumsel. Adapun kedua tersangka yakni, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel dan Mudai Madang.
“Empat mobil barang bukti ini dibawa melalui jalur darat dan tadi malam tiba di Kejari Palembang. Terkait barang bukti dan tahap dua dilakukan di Kejari Palembang dikarenakan perkara ini terjadi di Palembang,” singkatnya. (***)