Musi Online | Alex Kurir Sabu 2kg Berkilah Butuh Uang Untuk Kuliahkan Anak
Home        Berita        Hukum Kriminal

Alex Kurir Sabu 2kg Berkilah Butuh Uang Untuk Kuliahkan Anak

Musi Online
https://musionline.co.id 24 January 2022 @11:41 451 x dibaca
Alex Kurir Sabu 2kg Berkilah Butuh Uang Untuk Kuliahkan Anak

Musionline.co.id, Palembang - Ada saja ulah Alex Gunadi (36), warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang. Ia berkilah menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu lantaran butuh uang untuk kuliahkan anaknya. Akibat ulahnya itu, Alex berurusan dengan pihak kepolisian dan mendekam di sel dingin tahanan Polrestabes Palembang, Senin (24/1/2022).

Alex mengatakan, sudah dua kali bertindak sebagai kurir narkoba. Untuk yang pertama berjalan lancar dan mendapatkan upah Rp10 juta. Namun aksi keduanya dengan membawa sabu seberat 2kg tak berjalan lancar dan dibekuk petugas Unit VI Sat Narkoba Polrestabes Palembang saat turun dari bus antar Provinsi.
 
"Untuk yang kedua ini, saya belum tahu diupah berapa pak. Rencananya uang itu akan digunakan buat anak saya kuliah. Saya ditangkap saat turun dari bus," sesalnya.
 
Penangkapan tersangka berawal saat petugas Unit VI Satnarkoba Polrestabes Palembang menindaklanjuti informasi warga. Ketika tersangka berada di salah satu pool bus, Jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami, Palembang, tersangka diringkus. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 2kg sabu sebagai barang bukti. Diketahui, sabu-sabu tersebut dijemput Alex dari Kepulauan Riau untuk diedarkan di Palembang.
 
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dan rancananya narkoba ini akan diedarkan di Palembang, tepatnya kawasan tangga buntung.
 
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini tentang narkoba diambil dari siapa di Riau dan akan diserahkan ke siapa di Palembang.
 
"Kita akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan tidak pandang bulu, siapa pun orangnya akan kita tindak sesuai hukum berlaku. Kita juga terus kembangkan kasus ini," singkatnya. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top