Musi Online | Kamis! Alex Noerdin Cs Sidang Perdana
Home        Berita        Hukum Kriminal

Kamis! Alex Noerdin Cs Sidang Perdana

Musi Online
https://musionline.co.id 29 January 2022 @07:30 466 x dibaca
Kamis! Alex Noerdin Cs Sidang Perdana
Humas PN Tipikor Palembang Sahlan Effendi SH MH

Musionline.co.id, Palembang - Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin Cs.

Humas PN Tipikor Palembang Sahlan Effendi SH MH menjelaskan, jadwal sidang para tersangka telah ditetapkan.

“Sidang perdananya, hari Kamis tanggal 3 Februari 2022,” katanya, Jumat (28/1/2022).

Dilanjutkannya, untuk tim Majelis Hakim yang akan menyidangkan para tersangka adalah Abdul Aziz SH MH, Yoserizal SH MH, Sahlan Effendi SH MH, Ardian Angga SH MH dan Waslan Makhsid SH MH.

Menurutnya, bagi para pengunjung sidang agar menjaga tata tertib dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diketahui, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan mantan bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang merupakan tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Tidak hanya itu, Alex Noerdin dan Mudai Madang bersama Caca Isa Saleh S dan A Yaniarsyah Hasan merupakan tersangka dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Dimana dalam perkara PDPDE Sumsel, Alex Noerdin ditetapkan tersangka karena kapasitasnya kala itu sebagai Gubernur Sumsel. Sedangkan Mudai Madang selaku Direktur PT DKLN yang juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT PDPDE Gas serta menjabat Direktur PT PDPDE Gas.

Lalu untuk tersangka Caca Isa Saleh S selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2008, juga merangkap sebagai Dirut PT PDPDE Gas tahun sejak 2010. Kemudian tersangka A Yaniarsyah Hasan selaku Direktur PT DKLN sejak tahun 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak tahun 2009 serta sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak tahun 2014. (***)



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top