
Musionline.co.id, Indralaya - Malang nian nasib menimpa Rasyid Ghandi (34), warga Dusun II, Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Ia tewas setelah dibacok saat melintas jalan Palembang-Indralaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengendarai motor bersama istri dan dua anaknya, Sabtu (16/4/2022) petang.
Bukan hanya Rasyid yang tewas ditangan pelaku, istrinya bernama Wulandari (27) menderita luka bacok serius di bagian kepala dan masih menjalani perawatan intensif di RSMH Palembang. Beruntung kedua anak korban, Feb dan Fal melarikan diri dan bersembunyi di semak sekitar lokasi saat pembancokan menimpa kedua orang tuanya.
Ketika itu, korban bersama istri dan anaknya mengendarai motor jenis NMax BG 4891 DAM melintasi lokasi. Tiba-tiba datang satu unit mobil langsung menghadang laju motor korban.
Pelaku turun dari mobil dan langsung menghujani tubuh korban dengan sabetan senjata tajam jenis parang. Pelaku lainnya, juga menghujani tubuh istri korban dengan bacokan.
Akibatnya, Rasyid Ghandi tewas di lokasi kejadian. Sementara istrinya Wulandari menderita luka bacok di kepala dan dua jari tangan putus.
Mendapatkan laporan warga tentang peristiwa penghadangan dan pembunuhan di wilayah hukumnya, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Petugas pun berhasil mengamankan para pelaku bernama Safri (47) dan Zainal (38), tak lain dua bersaudara di Muara Enim, Ahad (17/4/2022) pukul 03.00 WIB.

Belakangan diketahui, jika Safri tak lain mantan Kepala Desa (Kades) Tapus yang mengakhiri jabatannya tahun 2019 ini, memiliki dendam pribadi dengan korban.
Menurutnya, ia tega menghabisi nyawa korban lantaran merasa terancam. Sebab, sejak tiga bulan terakhir berselisih paham dengan korban. Apalagi, korban merupakan seorang jagoan dan disegani di lingkungan tempat tinggalnya.
"Saya ada persoalan pribadi dengan korban. Saya tidak berani pulang ke rumah di Muara Enim karena takut dihadang korban. Makanya, lebih baik saya mendahuluinya," katanya, Ahad (17/4/2022).
Ia menuturkan, ketika itu berpapasan dengan korban di wilayah Lembak, Sabtu (16/4/2022) petang. Melihat korban, ia bersama adiknya saat itu mengendarai mobil langsung berputar arah, membuntuti korban bersama istri dan anaknya mengendarai sepeda motor. Di jalan lintas Palembang-Indralaya, ia menghadang dan mengehentikan laju kendaraan korban. Kemudian langsung menghujani korban dengan bacokan.
"Saat korban berhenti, langsung saya bacok. Saya terpaksa daripada saya yang mati duluan. Istrinya berusaha melindungi korban pak, makanya juga terkena bacokan. Saya hanya incar suaminya," ujarnya.
Setelah melihat korban dan istrinya terkapar bersimbah darah, kedua bersaudara ini kabur dan kembali ke Desa Tapus, Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.
Menurutnya, korban Rasyid Ghandi tewas setelah menderita luka bacok di kening, leher, perut dan punggung. Sementara istrinya, mengalami luka bacok di tangan dan kepala.
Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP berbunyi barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara. (***)