Musionline.co.id, Jakarta – Pemerintah memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang telah mendapatan vaksin dosis kedua, dapat melakukan mudik tanpa perlu menunjukkan hadil tes Covid-19, baik PCR atau Antigen.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memerhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait kebijakan vaksin penguat (booster) sebagai salah satu syarat mudik.
Demikian disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta,Senin (18/4/2022).
“Kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites Antigen/PCR untuk mudik. Tapi booster ini hanya diberikan untuk usia di atas 18 tahun, jadi memang ada dinamika. Ini kalau anak-anak di bawah 18 tahun gimana? Mau booster juga belum boleh. Jadi akhirnya diputuskan Bapak Presiden anak-anak, remaja kalau mau mudik belum dibooster tidak apa-apa, tidak usah dites Antigen,” ujar Menkes.
Menurutnya, mereka bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu PCR atau Antigen asal vaksinasinya sudah dua kali.
Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.
“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan, ini pencapaian yang luar biasa,” ungkapnya.
Halal bi halal Tetap Prokes Ketat
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi memberikan catatan terkait kegiatan-kegiatan saat Lebaran.
Pemerintah mempersilakan halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dan diimbau tanpa acara makan dan minum.
“Kegiatan halal bi halal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum, dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat,” jelasnya. (***/BPMI Setpres)