Musi Online | Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp64 Miliar Untuk THR dan Gaji ke-13
Hut
Home        Berita        Seputar Musi

Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp64 Miliar Untuk THR dan Gaji ke-13

Musi Online
https://musionline.co.id 20 April 2022 @10:25
Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp64 Miliar Untuk THR dan Gaji ke-13
(foto : ilustrasi)

Musionline.co.id, Palembang – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengeluarkan dana senilai Rp64 miliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran tersebut, juga dialokasikan untuk 4.000 pegawai non-ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemkot Palembang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan, Pemkot akan memastikan THR dan gaji ke-13 dapat cair paling lama H-7 Idul Fitri 1443 H. Bukan hanya memberikan THR dan gaji ke-13, Pemkot juga akan memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen untuk para ASN.

‘Diusahakan sebelum lebaran sudah cair, paling cepat H-10 atau H-7. Kami juga berupaya untuk membayar TPP sebelum hari raya, meskipun rumus pembayarannya berbeda dengan THR dan gaji ke-13. Berdasarkan catatan BPKAD Kota Palembang, alokasi TPP mencapai Rp17 miliar. Sumber dananya berasal dari kantong Pemda, yakni pendapatan asli daerah (PAD) yang tertuang dalam APBD Kota Palembang 2022,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain menambahkan, alokasi THR dan gaji ke-13 untuk 14.000 ASN senilai Rp52 miliar, kemudian untuk THR non-ASN mencapai Rp12 miliar.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai proses dari pencairan THR dan gaji ke-13. Perwali merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2022 tentang pemberian THR dan gaji ke-13. Dalam perwali akan tercantum teknis pembayaran THR dan gaji ke-13. Adapun sumber dana untuk THR dan gaji ke-13 berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang disalurkan pusat ke pemda. (***)

 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Maroko
Top