
Musionline.co.id, Palembang - SA Supriono resmi menjabat Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) setelah dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru (HD) di Griya Agung, Jumat (1/7/2022).
Penunjukan SA Supriono sebagai Sekda Sumsel berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia No 80/TPA tahun 2022 tertanggal 24 Juni 2022. Pelantikan sendiri disaksikan langsung Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Dr Drs Laode Ahmad Pidana Balamo.
Dalam sambutannya, Gubernur HD percaya Sekda SA Supriono sebagai ASN tertinggi di Sumsel mampu meramu semua regulasi tata pemerintahan yang baik, disamping harus dapat mengayomi semua pegawai.
HD mengingatkan, Sekda juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang harus bersinergi dengan semua pihak. Pun memperbaiki kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.
Menurut Gubernur, Supriono mempunyai banyak pengalaman di pemerintahan. Kerjanya bagus dan insya Allah amanah.
Sementara SA Supriono menegaskan, dirinya siap bekerja sesuai dengan arahan dan kebijakan dari Gubernur.
"Saya siap bekerja sesuai dengan arahan dan kebijakan dari bapak Gubernur," ujarnya singkat kepada awak media. (***)