Musi Online | Holywings Palembang Harus Tutup Permanen
Home        Berita        Seputar Musi

Holywings Palembang Harus Tutup Permanen

Musi Online
https://musionline.co.id 01 July 2022 @22:14 349 x dibaca
Holywings Palembang Harus Tutup Permanen

"Usaha Bar Holywings Belum Terverifikasi dari Pemprov Sumsel. Perizinan UKL-UPL atau SPPL Belum Ada Sama Sekali"

Musionline.co.id, Palembang - Ketua Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik mendesak agar Holywings Palembang ditutup permanen alias tidak beroperasi lagi di Kota Palembang.

Penegasan di atas, diungkapkannya usai menggelar rapat tertutup mengenai Holywings bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan perwakilan manajemen Holywings Palembang di ruang rapat Banggar DPRD Palembang, Jumat (1/7/2022).

Politisi Gerindra ini menjelaskan, dalam rapat terungkap fakta jika perizinan UKL-UPL atau SPPL belum sama sekali diurus alias tidak ada. Apalagi usaha Bar Holywings ini belum terverifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

Ia menegaskan, sebagai wakil rqkyat akan mengawal penuh agar tempat hiburan malam Holywings tidak lagi beroperasi di Kota Palembang.

Pihaknya dalam hal ini Komisi II DPRD Kota Palembang merekomendasikan agar Holywings ditutup permanen dan tidak boleh ada di Palembang. Mestinya, sejak awal Pemkot Palembang tidak memberikan izin dan pihaknya merasa kecolongan.

Sedangkan Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Effendi menjelaskan, untuk sanksi pelanggaran perizinan dilakukan Holywings akan segera dirapatkan pihaknya.

Menurutnya, sesuai Perda No 44/2022, Sat Pol PP Palembang melaksanakan tugas dengan menutup sementara. Namun, apakah nanri Holywings ditutup permanen, itu merupakan kewenangan pimpinan dalam hal ini Wali Kota (Wako) Palembang.

Sekretaris DPMPTSP Kota Palembang Yan Sabar Sihotang menambahkan, terkait rekomendasi DPRD Palembang untuk menutup permanen aktivitas Holywings, akan dibicarakan lebih lanjut lantaran perizinan ada di Pusat.

Dijelaskannya, semua temuan di lapangan akan dilaporkan kepada pemerintah pusat. Keputusan ada di pusat untuk menutup secara permanen atau tidak.

Diketahui, hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang Abdullah Taufik, Wakil Ketua Sudirman, Sekretaris M Hibbani dan anggota M Akbar Alfaro, Ilyas Hasbullah dan Doni Prabowo.

Kemudian dari pihak Pemkot Palembang hadir Kasat Pol PP, perwakilan DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, DLHK dan bagian umum serta pihak terkait lainnya. (***)

 



Tinggalkan Komentar Anda


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



0 Komentar

Sumsel Maju
Maroko
Top