
Musionline.co.id, Lubuklinggau - Empat orang mucikari prostitusi online melalui aplikasi Me Chat berhasil diamankan petugas Polres Lubuklinggau di sebuah Hotel terletak di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, Minggu (31/7/2022) pukul 01.00 WIB.
Mirisnya, seorang dari empat mucikari yang diamankan adalah remaja putri baru berusia 17 tahun, sebut saja M, warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Sedangkan tiga orang lainnya, SH (21), warga Jalan Gunung Sari, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, SN (22) warga Kelurahan Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), dan BS (24), warga Jalan Lawu, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP M Romi menjelaskan, terungkapnya praktik prostitusi online melibatkan anak-anak di bawah umur, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak Polres.
Informasi awal yang diterima, langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan oleh Tim Macan dipimpin langsung AKP M Romi.
Saat dilakukan penggerbekan di lokasi penangkapan, ditemukan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai "pemuas hasrat pria" tengah bersama konsumennya. Sayang, sang konsumen merupakan seorang pria berhasil kabur. Petugas hanya menyita barang bukti berupa handphone dan uang tunai Rp300 ribu.
Kemudian, dari keterangan anak di bawah umur ini, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan keempat mucikarinya.
"Empat tersangka berperan sebagai mucikari, berhasil diamankan tanpa perlawanan di sebuah hotel di Jalan Yos Sudarso," ujar Kasat saat menggelar rilis, Senin (1/8/2022).
Ia melanjutkan, modus transaksi yang dilakukan keempat tersangka, dengan cara menawarkan teman mereka sendiri melalui aplikasi Me Chat seharga Rp300 ribu.
Menurut tersangka M kepada penyidik, transaksi dilakukan dengan cara Open Booking Online (BO), dan mendapatkan komisi Rp50 ribu sebagai jasa mencari pelanggan.
Dijelaskan, temannya yang dijual melalui aplikasi, telah menyetujui dan atas permintaannya. (***)