Musionline.co.id, Lubuklinggau - Tim Cyber (TC) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membekuk dua orang hacker pembobol kartu kredit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua tersangka masing-masing bernama Egi, warga Kelurahan Eka Marga, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, dan Prasetyo, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Mulanya, petugas TC Polda Jatim membekuk Prasetyo dari kediamannya di Marga Mulya, Lubuklinggau. Kemudian mengamankan Egi di kawasan pasar Kalimantan, Kota Lubuklinggau, Senin (8/8/2022), pukul 18.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi membenarkan, penangkapan kedua tersangka di wilayah hukumnya tersebut.
Dijelaskannya, Egi dan Prasetyo diamankan TC Polda Jatim terkait kejahatan carding atau pencurian nomor kartu kredit yang digunakan secara illegal.
"Kejahatan Carding sesuai UU IT tidak ada lotus delicti, kejahatannya di Jatim orangnya di Lubuklinggau bisa terjadi," ungkapnya, Rabu (10/8/2022).
Ia melanjutkan, hasil kejahatan dunia maya yang dilakukan kedua pelaku dibelanjakan untuk membeli rumah, mobil, dan juga senjata. Semua hasil dari kejahatan para pelaku sudah disita pihak Polda Jatim, dan kedua pelaku juga dibawa ke sana.
Barang bukti yang berhasil diamankan Polda Jatim, tiga unit mobil mewah seperti Mitsubishi Pajero, Honda HRV dan Toyota Yaris. Sementara rumah pelaku telah dipasang police line (garis polisi). (***)