Musionline.co.id, Jakarta - Terkait penangkapan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), hingga kini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan tujuh orang di Bandung dan Lampung.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada Musionline.co.id terkait update pemberitaan menjelaskan, sudah sekitar tujuh orang diamankan di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud.
"Mereka yang damankan, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung (Unila) tersebut. Mengenai perkembangan lain akan segera disampaikan," jelas Fikri, Sabtu (20/8/2022) petang.
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali melakukan tindakan dengan giat operasi tangkat tangan (OTT) di Provinsi Lampung. Kali ini tim tindak KPK mengamankan seorang Rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung.
Dikonfirmasi, Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan, operasi tangkap tangan tersebut.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," ujar Fikri kepada Musionline.co.id, Sabtu (20/8/2022) siang.
Ia melanjutkan, saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta.
"Pihak yang ditangkap, diantaranya Rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini, tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujarnya lagi.
Namun, KPK belum menjelaskan siapa saja yang ditangkap, pun terlibat dalam perkara apa.
Ali Fikri hanya mengatakan, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang-orang yang telah diamankan di Gedung KPK Jakarta.
"Perkembangan akan segera disampaikan," tutupnya. (***)