Musi Online https://musionline.co.id 30 August 2022 @18:30 439 x dibaca Musionline.co.id, Pagaralam - Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir Herwan, pejabat PPK dan dua pihak swasta diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam, Selasa (30/8/2022).
Mereka diperiksa penyidik Kejari Pagaralam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengendalian banjir anggaran Tahun 2021 senilai Rp 1.447.975.000.
Dilansir
koransn.com, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagaralam M Zhuri SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH menjelaskan, sesuai jadwal pemanggilan hari ini, Kepala Dinas PSDA Sumsel memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan, terkait pelaksanaan proyek jaringan drainase pengendali banjir di Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara.
Ia menegaskan, jika pihaknya telah memeriksa dua orang pejabat di Dinas PSDA Sumsel dan dua pihak swasta yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan ini baru kali pertama dilakukan setelah status pengusutan pelaksanaan proyek dimaksud masuk ke tahap sidik. Pihaknya masih menunggu hasil audit guna menetapkan tersangka. (***)
0 Komentar