Musionline.co.id, Lubuklinggau - Dua orang pelaku kejahatan ganjal kartu ATM nasabah berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, ketika menggelar aksinya di ATM Bank BNI Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan RM Singgalang Jaya, Kota Lubuklinggau, Sabtu (17/9/2022).
Kedua pelaku adalah Bustami (49), warga Jalan Tembok Raya, Desa Nan Balimo, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dan Bambang Irawan (57), warga Jalan Sapta Marga, Kelurahan Talang Rimbo, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Sementara korban aksi kejahatan dua pelaku yaitu Lilis Suryani (40), warga Jalan Mangga III, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harisandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH membenarkan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku.
"Pelaku menganjal lobang kartu di mesin ATM dengan lidi tusuk gigi. Saat korban hendak mengambil uang dari mesin ATM, tiba-tiba macet. Pelaku berpura-pura membantu korban, sebenarnya tujuan pelaku mencuri uang dari rekening korban," jelasnya, Senin (19/9/2022).
Dilanjurkan, pelaku yang pura-pura membantu langsung menukar kartu ATM milik korban serta mengintip korban saat memasukkan nomor PIN kartu. Namun, lantaran kartu ATM sudah ditukar pelaku, korban tidak dapat mengambil uang.
Setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN Kartu korban, para pelaku langsung meninggalkan lokasi. Kemudian pelaku menggunakan kartu ATM korban, langsung mengambil uang Rp450 ribu. Korban yang tidak merasa mengambil uang dari ATM, kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau mengingatkan masyarakat, agar tidak langsung percaya kepada orang yang hendak membantu saat terjadi kendala di mesin ATM. Sebaiknya, nasabah langsung melaporkan jika terjadi kendala di Mesin ATM saat hendak mengambil uang ke pihak Bank selaku pemilik ATM. (***)