Musionline.co.id, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Kali ini, giliran Staf Khusus Logistik PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Cecep Kurniawan dan Efran Ardez selaku Staf Keuangan PT SMS diperiksa penyidik KPK.
Juru bicara KPK Ali Fikri kepada Musionline.co.id membenarkan, penyidik KPK hari ini memeriksa kedua orang dimaksud sebagai saksi di Gedung KPK terletak di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (19/9/2022).
"Hari ini (19/9/2022) pemeriksaan saksi dalam dugaan korupsi di BUMD Provinsi Sumsel. Pemeriksaan dilakukan KPK di Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jaksel. Saksi yang diperiksa adalah Cecep Kurniawan selaku Staf Khusus Ligistik PT SMS dan Staf Keuangan PT SMS Efran Ardez," ujar Ali Fikri.
Menurutnya, mengenai perkembangan lanjut termasuk siapa saja tersangka dalam kasus ini, akan disampaikan secara resmi setelah proses penyidikan dinilai cukup. Pun mengenai kontruksi lengkap perkara akan disampaikan secara resmi. (***)